Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM— Penanganan dua warga berinisial R dan A terkait dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis di wilayah hukum Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Informasi dugaan pembayaran Rp15 juta yang beredar memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses penanganan perkara dan rehabilitasi, jum’at (23/10/2026).

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Icuk Tulus Setiyo Widarto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan kedua warga menjalani rehabilitasi.

“Mereka direhab, Pak, di Yayasan Serenity. Silakan bisa dikonfirmasi ke pihak rehabnya,” ujarnya.

Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan dasar hukum rehabilitasi, hasil asesmen, serta mekanisme penanganan kedua warga.

Sementara itu, perwakilan pihak rehabilitasi, Raden Roro Sinta Dewi, S.E., S.H., membantah informasi pembayaran Rp.15 juta.

“Nominalnya enggak benar. Keluarga pasien bisa saya hadirkan tentang kebenaran nominal,” tegasnya, Jumat (23/10/2026).

Menurut Sinta, biaya rehabilitasi hanya Rp. 2 juta untuk delapan kali pertemuan rawat jalan, termasuk pemeriksaan dan asesmen.

Meski demikian, bantahan nominal tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai prosedur penempatan kedua warga di lembaga rehabilitasi.

Penyidik didesak menjelaskan dasar penanganan perkara, sementara pihak rehabilitasi diminta menunjukkan bukti administrasi dan pembayaran yang relevan tanpa membuka kerahasiaan pasien.

Redaksi SuaraGempur.com juga meminta Propam Polresta Tangerang dan Bidpropam Polda Banten menelaah prosedur penanganan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Jangan sampai polemik Rp.15 juta versus Rp.2 juta mengaburkan pertanyaan utama: apakah proses rehabilitasi kedua warga telah berjalan sesuai ketentuan hukum?

Hingga kini, dugaan uang tebusan Rp.15 juta belum terbukti secara independen.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    MEDAN | SUARAGEMPUR.COM — Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi dengan anak terpapar radikal di luar Pulau Jawa. Dari 1.011 anak di Indonesia yang terpapar pada tahun 2026, 38…

    HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Desakan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) agar Bupati Serang mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana kini diiringi mencuatnya nama Lalu Farhan Nugraha sebagai salah satu figur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Polemik Dugaan Rp.15 Juta di Polsek Cisoka, Penyidik dan Pihak Rehab Didesak Buka Bukti

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

    HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

    HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

    Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

    Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    NO COPY