Proyek Paving Block di Talagasari-Balaraja: Pengerjaan Cacat, Rakyat Dirugikan

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Proyek pemasangan paving block di Kampung Talagasari RT 03/02, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai menggunakan dana APBD T/A 2024 sebesar Rp 100.000.000, kini menjadi sorotan tajam publik. Dikerjakan oleh CV. Insan Multi Karya, proyek ini bukan hanya mencoreng kualitas pengerjaan, tetapi juga mengundang dugaan adanya pengurangan item yang merugikan anggaran negara. Jumat, 22/11/2024.

Penelusuran langsung ke lokasi proyek menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan. Pemasangan casteen yang seharusnya dilakukan melalui penggalian tanah yang tepat, justru dilakukan tanpa prosedur yang benar. “Ini pak, hampir semuanya tidak digali, karena tanahnya terlalu keras,” ungkap seorang pekerja yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Pernyataan tersebut dengan jelas mengungkapkan adanya pengabaian terhadap prosedur standar teknik yang berlaku.

Pemasangan Casteen yang hanya diletakkan begitu saja di atas permukaan tanah tanpa penguatan yang memadai mencerminkan pengurangan signifikan dalam volume pekerjaan. Padahal, pemasangan yang tepat memerlukan penggalian untuk memberikan kestabilan dan memastikan paving block terkunci dengan baik. Dengan langkah irasional ini, daya tahan dan kualitas dari proyek paving block pun terancam runtuh.

Langkah ini menunjukkan penghematan anggaran yang berisiko merugikan kualitas proyek, mengingat hamparan Casteen yang luas menyebabkan berkurangnya jumlah paving block yang dibutuhkan, sementara anggaran yang semula dialokasikan untuk pembelian material jadi berkurang.

Tidak hanya itu, proyek ini juga gagal dalam tahapan pemadatan yang menjadi kunci utama untuk memastikan kestabilan dan daya tahan paving block. Tanpa pemadatan yang tepat, paving block yang terpasang akan mudah terlepas dan rusak, yang berisiko membahayakan pengendara dan masyarakat yang melintas.

Praktik semacam ini menyoroti buruknya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat tidak hanya tepat waktu, tetapi juga aman dan berkualitas. Sayangnya, proyek ini justru memperlihatkan pengelolaan dana yang buruk, yang berpotensi menggerogoti kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah.

Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, juga Inspektorat harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang. Jangan biarkan proyek ini menjadi simbol dari ketidakpedulian terhadap uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy