Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Pembangunan proyek paving block di Kampung Talagasari RT 003/RW 002, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang menggunakan dana sebesar Rp 100 juta dari APBD 2024, bukan hanya sekadar menuai kritik, tetapi telah menodai integritas pengelolaan anggaran publik. Proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan infrastruktur dan kualitas hidup warga justru terperosok dalam kontroversi dugaan kecurangan dan kelalaian pengawasan. Senin, 25/11/2024
Sejak awal, pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Insan Multi Karya ini sudah mencurigakan. Pemasangan paving block dengan metode castin yang tidak diiringi dengan penggalian yang tepat jelas melanggar prosedur dan standar teknik. Kondisi jalan yang dihasilkan bergelombang, tidak rata, dan bahkan beberapa titik tidak dipasangi castin sama sekali. Ini jelas bukan hanya soal teknik yang salah, tapi juga soal penghematan material yang mengarah pada potensi manipulasi untuk meraup keuntungan lebih besar.
Indikasi penggelapan semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa paving block yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. Praktik castin yang dilakukan secara sembarangan, tanpa perhitungan matang, menunjukkan bahwa efisiensi biaya telah mengorbankan kualitas, meninggalkan proyek yang buruk secara visual dan merugikan warga. Kerugian jangka panjang yang bisa ditimbulkan jika kondisi ini dibiarkan begitu saja sangat mengkhawatirkan.
Proyek yang semestinya membawa kemajuan justru berakhir menjadi bencana bagi masyarakat setempat. Dalam beberapa kesempatan, hujan ringan sudah cukup untuk menyebabkan genangan air yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Seorang warga bahkan mengungkapkan kekecewaannya, “Air langsung menggenang setelah hujan. Pekerja tidak peduli. Kenapa tidak ada saluran pipa air?”
Lebih memprihatinkan lagi adalah sikap diam Pemerintah Kecamatan Balaraja. Meskipun bukti pelanggaran yang jelas dan keluhan masyarakat bertebaran, tidak ada upaya nyata untuk menangani masalah ini. Pemerintah seakan menutup mata terhadap kegagalan yang ada, entah karena melindungi kontraktor yang bertanggung jawab atau karena adanya aliran dana yang mengalir ke pihak yang salah.
Kehilangan rasa tanggung jawab dari pihak berwenang hanya semakin memperburuk citra pemerintah di mata publik. Jika pengabaian ini terus dibiarkan, proyek ini tidak hanya akan menjadi simbol kegagalan pembangunan, tetapi juga menjadi lambang dari kerusakan integritas dalam pengelolaan anggaran publik. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah akan semakin memudar, dan proyek ini akan menjadi bukti nyata betapa lemahnya pengawasan serta akuntabilitas dalam sistem pemerintahan yang ada.
(Red)
Post Comment