Tokoh Masyarakat Soroti Kesalahan Surat Monitoring ASN oleh Pj. Sekda Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Kinerja Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terkait terbitnya Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang namun dinilai tidak akurat dan terkesan asal jadi. Surat tersebut beredar sejak 25 November 2024, dengan isi yang memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat setempat untuk melaksanakan monitoring Pilkada pada 27 November 2024.

Surat tersebut menjadi bahan kritik karena mengandung sejumlah kesalahan mendasar yang dianggap dapat membingungkan penerima dan berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Berikut beberapa poin yang menjadi sorotan:

– Penyertaan Nama Pejabat yang Sudah Pensiun
Surat tersebut memuat perintah penugasan kepada sejumlah pejabat yang diketahui telah pensiun, seperti Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang. Hal ini jelas bertentangan dengan substansi surat yang ditujukan untuk ASN, sementara mereka yang telah pensiun tidak lagi berstatus sebagai ASN maupun pejabat aktif di Pemkab Tangerang.

– Kesalahan dalam Isi Lampiran
Pada lampiran II, surat tersebut memerintahkan pejabat Kabupaten Tangerang untuk memonitor Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2024. Padahal, Pilpres dan Pileg telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, pada 27 November 2024, yang akan berlangsung adalah pemungutan suara Pilkada serentak. Kesalahan ini menunjukkan kurangnya ketelitian dalam penyusunan isi surat, sehingga dapat menimbulkan kebingungan di kalangan penerima.

Tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, Badrul Tamam, turut mengkritisi kesalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya sekadar masalah teknis atau administratif, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara.

“Kesalahan pada lampiran yang memerintahkan monitoring Pilpres dan Pileg sangat tidak relevan, mengingat pemilihan tersebut sudah selesai sejak Februari. Hal ini menimbulkan kebingungan serta ketidakjelasan dalam pelaksanaan kebijakan yang dimaksud,” kata Badrul.

Menurutnya, penggunaan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang dalam surat tersebut membawa konsekuensi serius, karena setiap informasi yang tertulis akan menjadi acuan bagi pelaksana di lapangan. Jika terjadi kesalahan seperti ini, dampaknya bukan hanya pada kredibilitas pemerintah, tetapi juga rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Badrul juga menyebut bahwa kekeliruan seperti ini dapat berdampak pada legitimasi Pilkada, yang notabene menjadi momen penting bagi keterlibatan masyarakat dalam menentukan masa depan daerah. “Pilkada memerlukan penyampaian informasi yang akurat dan tegas. Surat dengan kesalahan fatal semacam ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Badrul mendesak agar Pj. Sekda Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., segera memberikan klarifikasi resmi melalui surat edaran yang baru. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi kebingungan di kalangan ASN dan pejabat yang terkait.

“Klarifikasi harus segera dilakukan agar kesalahan ini tidak menghambat pelaksanaan kebijakan dan tugas yang diemban ASN di lapangan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan publik yang transparan dan profesional,” tutup Badrul.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi Pemkab Tangerang untuk lebih cermat dan teliti dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, terutama dalam momentum penting seperti Pilkada.

(Fachri Huzzer)

  • Related Posts

    Keluarga Besar Anak Jabung Sampaikan Pemberitahuan Aksi ke Mabes Polri, Tuntut Keadilan atas Kematian Joni Iskandar

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM – Keluarga Besar Anak Jabung di Rantau Banten dan Botabek resmi menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri. Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026…

    Menaker Yassierli Tegaskan AI Bukan Pengganti Manusia, KSPSI Dukung Solidaritas untuk Pekerja Palestina

    SUARAGEMPUR.COM| JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi dunia kerja nasional dengan pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centric). Hal tersebut disampaikan dalam pidato kunci…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Sorotan Kematian Joni Iskandar: Perbedaan Versi Keluarga dan Polisi Memanas, Tim Hukum Layangkan Tiga Somasi

    Sorotan Kematian Joni Iskandar: Perbedaan Versi Keluarga dan Polisi Memanas, Tim Hukum Layangkan Tiga Somasi

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    NO COPY