Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Dalam proyek pembangunan infrastruktur pemasangan paving blok di Kampung Merak Tegal RT 08/RW 01, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan karena diduga tidak memenuhi standar kualitas dan prosedur yang berlaku. Terlihat sejumlah pelanggaran terkait kualitas dan standar dalam pengerjaan proyek pembangunan paving blok. Rabu, 23/10/2024.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa kualitas paving blok dan kasteen yang digunakan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, material terlihat keropos, ringkih, dan rapuh, menunjukan ketidakpadatan yang memicu kekhawatiran akan daya tahan dan keamanan jalan. Selain itu tampak dilapangan, bahwa pengupasan permukaan tanah yang seharusnya dilakukan tidak dilaksanakan, dan paving blok bekas tidak dibongkar sebelum pemasangan yang baru. Hal ini bisa berpotensi menurunkan kualitas hasil akhir dan meningkatkan risiko kerusakan di kemudian hari.
“Material ini beli dari sananya memang sudah begini bentuknya pak,” kata pekerja, ketika awak media menanyakan terkait bentuk paving blok dan kasteen baru seakan terlihat keropos. “kalau yang itu akan diganti lagi pak.”tambah pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, sambil menunjukan jari tangannya ke arah kasteen yang sudah terpasang dalam keadaan sompel dan hancur.
Dari sisi lain, ditemukan bahwa pekerja tidak menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang memadai. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan. Serta kurangnya transparansi, ditandai dengan tidak adanya papan informasi publik, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang membutuhkan akses informasi mengenai kegiatan proyek tersebut.
Dinas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan perbaikan agar proyek ini dapat memenuhi standar yang diharapkan dan memastikan keselamatan dan kualitas infrastruktur yang layak untuk masyarakat.
(Red)
Post Comment