PT. BBI Dinilai Coreng Citra Kota Balaraja Dengan Produk Miras Kawakawa

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Polemik terkait penggunaan nama “BALARAJA” dalam PT Balaraja Barat Indah (BBI) yang memproduksi minuman beralkohol Kawakawa terus bergulir. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini dinilai telah mencoreng citra dan nama baik Kota Balaraja yang dikenal sebagai daerah dengan budaya Islami yang kuat dan kaya akan sejarah. Jumat, 20/09/2010

Napoleon Juliansyah, yang biasa di sapa Leon selaku bendahara Satgas Banten Kesti TTKKDH, turut menyuarakan kekecewaan masyarakat Balaraja. Menurutnya, penggunaan nama Balaraja pada perusahaan minuman keras tersebut sangat tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.

“Kota Balaraja adalah kota dengan mayoritas penduduk muslim. Penggunaan nama Balaraja pada perusahaan minuman keras ini jelas-jelas sangat sensitif dan melukai perasaan masyarakat Balaraja,” tegas Leon.

Warga Masyarakat Balaraja pun secara tegas menuntut agar PT Balaraja Barat Indah (BBI) segera mengganti nama perusahaannya. Mereka menilai bahwa penggunaan nama Balaraja pada produk minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas 19,5% merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak citra daerah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga nama baik suatu daerah dan menghormati nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Semoga tuntutan warga Balaraja ini dapat segera ditindaklanjuti dan PT.BBI dapat memberikan respons yang bijak.

Media suaragempur.com berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

(Oim)

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY