SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman SMPN 4 Cengkudu, Kecamatan Balaraja, pada Selasa sore 19 Agustus 2025. Korban diketahui bernama Riski, seorang guru sekaligus warga Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Riski memarkirkan motor Honda Beat miliknya di halaman sekolah. Namun, usai kegiatan mengajar, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Tak tinggal diam, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja. Dalam laporannya, korban juga menyerahkan bukti rekaman CCTV dari lingkungan sekolah yang memperlihatkan dua orang pelaku datang dengan menggunakan motor Honda Scoopy, lalu membawa kabur motor miliknya.
Polsek Balaraja menerima laporan tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjutinya dengan langkah penyelidikan di lapangan.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, menegaskan bahwa rekaman CCTV itu akan menjadi petunjuk utama untuk memburu para pelaku.
“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. Polsek Balaraja tidak akan tinggal diam. Kami akan bekerja maksimal, memburu pelaku, dan memastikan kasus ini segera terungkap,” tegas Ipda Rafly, rabu (20/8/2025).
Korban Riski pun berharap besar agar kasus ini bisa segera dituntaskan.
“Saya memohon kepada Polsek Balaraja supaya pelaku segera ditangkap. Semoga kejadian ini tidak menimpa orang lain,” ungkap Riski dengan nada penuh harap.
Ipda Rafly menambahkan, Polsek Balaraja selalu siap merespons laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan. “Kami hadir 24 jam untuk memberikan rasa aman. Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat Balaraja,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
Reporter: Fachri Huzzer