Aksi “Koboi Jalanan” Teror Warga dengan Petasan di Jakarta, Polisi Buru Pelaku

SUARAGEMPUR.COM| JAKARTA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan aksi sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai “koboi jalanan” melakukan teror menggunakan petasan di beberapa kawasan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dalam video yang di unggah akun Instagram “Badan Perwakilan Nitizen” tersebut, terlihat sekelompok orang melemparkan petasan ke arah lingkungan warga hingga menimbulkan kepanikan.

Aksi “koboi jalanan” disebut-sebut menyasar pihak yang diduga sebagai penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Namun, cara yang dilakukan kelompok tersebut menuai kecaman karena dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.

Dalam rekaman yang beredar, suara ledakan petasan terdengar cukup keras hingga membuat warga panik dan keluar dari rumah untuk melihat situasi. Beberapa warga bahkan terlihat berusaha menjauh dari lokasi karena khawatir ledakan petasan mengenai rumah atau kendaraan mereka.

Sejumlah tokoh masyarakat turut menyoroti aksi tersebut. Mereka menilai tindakan penyerangan menggunakan petasan tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan di antara permukiman warga.

“Apapun alasannya, menyerang dengan petasan jelas membahayakan warga dan mengganggu ketertiban umum. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran miras atau obat-obatan, seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan main hakim sendiri,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang menanggapi viralnya aksi tersebut.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat serta dapat memicu korban yang tidak bersalah.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk menelusuri identitas para pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi serupa terulang kembali.

Sementara itu, warga di sejumlah kawasan Jakarta mengaku resah dengan beredarnya aksi teror petasan tersebut. Mereka berharap situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal tetap terjaga dan tidak dijadikan arena aksi kelompok tertentu yang dapat membahayakan masyarakat luas.(Red)

  • Related Posts

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Aparat Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diduga menyasar warga dan memaksa…

    Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. S ditangkap karena diduga menyiram pasangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY