Sarana Air Bersih di Desa Tobat Rusak Usai Dibangun, Pengawas Proyek Tutup Mata?

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM — Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Pakuhaji, Blok Ustadz Ujang, RT 003/006, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menuai permasalahan. Proyek yang digarap oleh CV. Savano Karya Mandiri dengan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 149.034.000 ini mengalami kerusakan tak lama setelah rampung dibangun.

Kerusakan meliputi panel control box pompa satelit dan stabilizer yang kini dalam kondisi mati, menyebabkan sumur tidak berfungsi optimal. Warga yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek SAB justru dibuat kecewa. Kegagalan ini pun menimbulkan pertanyaan besar, dimana tanggung jawab pengawas proyek?

Ketua Pemuda setempat, Ahmad Buhori, mengungkapkan kekesalannya atas kondisi proyek yang terkesan asal jadi. Ia menuturkan bahwa laporan kerusakan sudah berulang kali disampaikan ke pihak pengawas dari Dinas Perkim, tetapi hingga kini tidak ada tindakan nyata.

“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Laporan sudah kami sampaikan, tetapi tidak ada respons. Sumur ini seharusnya menjadi harapan masyarakat, tapi justru jadi proyek mubazir,” ujarnya dengan nada geram.

Lebih parahnya, proyek ini seharusnya memiliki masa pemeliharaan selama 180 hari sejak dinyatakan selesai. Dalam kontrak juga jelas disebutkan bahwa kontraktor wajib bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan sebesar 5% dari nilai kontrak, untuk mengatasi potensi kerusakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa batas waktu pemeliharaan telah terlewati tanpa ada tindakan perbaikan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.

Proyek ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses air bersih. Sayangnya, pelaksanaan yang amburadul malah menambah daftar panjang proyek gagal akibat lemahnya pengawasan serta tanggung jawab yang tidak dijalankan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

Warga yang seharusnya menikmati hasil pembangunan malah harus menghadapi persoalan baru akibat buruknya kualitas pengerjaan.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Jangan hanya sibuk merencanakan proyek, tapi lupa mengawasi. Di mana fungsi kontrol? Jangan sampai ada anggapan bahwa proyek ini hanya ajang bagi-bagi anggaran tanpa peduli hasilnya,” ucap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang kini didesak untuk segera bertindak tegas. Mengambil langkah konkret untuk memastikan kontraktor memenuhi kewajibannya, dengan adanya perbaikan. Jika kontraktor lalai, sanksi harus diberikan. Jika ada unsur kelalaian dalam pengawasan, evaluasi mendalam harus dilakukan. Jangan sampai proyek senilai ratusan juta ini hanya menjadi simbol kegagalan tanpa solusi bagi warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dilarang Copy Paste