Sarasehan KSPSI Banten Fokuskan Jaga Stabilitas untuk Dongkrak Investasi

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Banten menggelar “Sarasehan Serikat Pekerja” pada Jumat, 17 Oktober 2025. Acara ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna meningkatkan iklim investasi.

Sarasehan yang digelar di Kantor DPD KSPSI Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang, ini dihadiri ratusan perwakilan anggota dari seluruh Banten. Mereka berkomitmen menjaga sinergi untuk menciptakan stabilitas sebagai pondasi kemajuan sektor industri yang berkelanjutan.

Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudarajat, menilai sinergi antara kaum buruh dan pemerintah telah berjalan baik dan harus terus dipelihara. Menurutnya, hal ini terbukti dari keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.

“KSPSI memandang bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, keberpihakan terhadap buruh cukup luar biasa. Ini dibuktikan dengan kebijakan kenaikan upah tahun 2025, di mana Presiden menetapkan UMK dan UMP di seluruh Indonesia naik sebesar 6,5 persen,” ujarnya.

Dedi juga mengapresiasi respons pemerintah terhadap masukan serikat pekerja, terutama yang merujuk pada perubahan regulasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa pasal dalam Omnibus Law, pemerintah mendapat perintah untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru dalam dua tahun. Undang-undang ini diharapkan dapat mengakomodasi putusan MK serta memadukan ketentuan dalam UU Cipta Kerja dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi memastikan bahwa menciptakan hubungan industrial yang harmonis menjadi prioritas. Komunikasi dua arah yang telah terjalin dengan baik menjadi wadah aspirasi pekerja untuk disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

“KSPSI telah melakukan dialog dengan pemerintah dan DPR-RI. Terakhir, awal Oktober, kami diterima Komisi IX DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas draft usulan kami. Artinya, pemerintah sekarang lebih dialogis dan terbuka terhadap masukan. Ini tentu harus kita dukung bersama,” jelasnya.

Dedi menekankan, peningkatan investasi di sektor industri harus diiringi dengan stabilitas di kalangan pekerja. Untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan harmonis, diperlukan komunikasi yang baik antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta didukung oleh stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Serikat pekerja juga punya peran dan tanggung jawab moral untuk menjaganya. Jika situasinya kondusif, investasi bisa masuk, yang akan membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,” tegas Dedi.

Ia berharap serikat pekerja dapat terus menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi dan investasi daerah.

“Intinya, menjaga stabilitas adalah kepentingan bersama. Kami menyerukan kepada seluruh pekerja agar mengedepankan dialog dan tidak melakukan tindakan di luar arahan pimpinan organisasi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun cabang. Mari jaga stabilitas untuk mendukung iklim kerja dan investasi yang sehat,” pungkas Dedi Sudarajat.

Red : Eko. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page