SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Pelayanan publik mencerminkan wajah negara. Ketika pelayanan dipenuhi emosi dan arogansi, maka cacatlah citra yang ditampilkan di hadapan rakyat, Selasa (5/8/2025).
Ungkapan tersebut tampaknya menemukan relevansinya dalam insiden yang baru-baru ini terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang. Seorang warga bernama Rustam Effendi, sosok yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak mengurus administrasi kendaraannya.
Menurut keterangan Rustam, insiden bermula saat dirinya memarkirkan sepeda motor di halaman kantor Samsat. Belum genap lima menit, ia mendapat teguran dari seorang petugas kebersihan atau office boy (OB) yang diketahui bernama Bram. Teguran yang semula dianggap sebagai himbauan biasa, berubah menjadi adu mulut yang tak terkendali. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Bram diduga melontarkan kata-kata kasar yang sangat melukai harga diri.
“Goblok, kamu nggak sekolah!” tutur Rustam menirukan ucapan Bram yang dinilainya sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap warga yang sah mengakses pelayanan negara.
Merasa dilecehkan, Rustam pun memilih meninggalkan lokasi tanpa melanjutkan proses administrasi. Ia menyayangkan tindakan tidak profesional tersebut, terlebih terjadi di institusi publik yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan etika dan pelayanan yang beradab.
“Ini pengalaman buruk yang tak seharusnya terjadi. Kantor pelayanan publik harusnya menjunjung tinggi sopan santun dan profesionalisme, bukan mengedepankan emosi,” ungkap Rustam kepada SUARAGEMPUR.COM.
Dalam kesempatan terpisah, Bram mengakui bahwa memang terjadi ketegangan antara dirinya dan Rustam. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang dinilai menyinggung.
“Kami sama-sama emosi waktu itu, Pak. Saya minta maaf kalau ucapan saya melukai perasaan,” kata Bram singkat.
Tak berhenti di situ, Rustam juga menyoroti kondisi area parkir Samsat Balaraja yang dinilai semrawut dan tidak tertata dengan baik. Banyak kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, termasuk di area yang seharusnya steril seperti depan tempat pembuatan plat nomor. Ironisnya, terdapat pula pedagang liar yang menjajakan plastik pembungkus STNK secara terbuka di dalam area kantor pemerintahan.
“Saya heran, kenapa area yang harusnya steril justru dijadikan lahan parkir dan tempat berdagang? Apakah tidak ada penataan dan pengawasan dari pihak Samsat?” kritik Rustam.
Fenomena ini mengundang tanya besar tentang kualitas tata kelola dan pengawasan internal di Samsat Balaraja. Ketidaktertiban seperti ini berpotensi mengganggu kenyamanan warga yang datang, serta menciptakan kesan bahwa instansi tersebut tidak profesional dalam menjalankan fungsinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala UPTD Samsat Balaraja. Publik menanti langkah tegas dan transparan dari pimpinan instansi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif atas insiden yang mencederai semangat pelayanan publik tersebut.
Redaksi | SUARAGEMPUR.COM.