SMP Islam Nurul Huda Diduga Langgar Aturan BOS, Bebankan Siswa Biaya yang Seharusnya Gratis: Ketua FBB Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Tangerang. SMP Islam Nurul Huda diduga melanggar aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan membebankan sejumlah biaya kepada siswa untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai penuh oleh negara, selasa(5/8/2025).

Dalam dokumen daftar ulang siswa kelas VIII dan IX tahun ajaran 2025–2026, tercantum pungutan dengan rincian sebagai berikut: Ekstrakurikuler: Rp 560.000, OSIS: Rp 350.000, Sarana dan Prasarana: Rp 350.000, Uji Kompetensi: Rp 120.000, Total: Rp 1.380.000

Padahal, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, seluruh komponen tersebut termasuk dalam kategori yang dapat dibiayai sepenuhnya oleh Dana BOS. Komponen pembinaan kesiswaan mencakup kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS, sedangkan pemeliharaan sarana-prasarana serta asesmen pembelajaran juga termasuk dalam penggunaan yang diperbolehkan.

Menurut data yang diperoleh redaksi suaragempur.com, pada tahun 2024, SMP Islam Nurul Huda tercatat mendapatkan anggaran Dana BOS Tahap 1 sebesar Rp 45.290.000 untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan terhadap siswa untuk komponen sarpras merupakan pelanggaran terhadap asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dana publik.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Front Banten Bersatu (FBB) Kabupaten Tangerang, Asep Supriatna, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar segera ada langkah penegakan aturan.

“Kami mengecam keras dugaan pungli di SMP Islam Nurul Huda. Sekolah yang menerima Dana BOS tidak boleh seenaknya membebankan biaya kepada siswa untuk kegiatan yang sudah dijamin pendanaannya oleh negara. Ini bentuk pelanggaran nyata dan kami tidak akan diam,” tegas Asep Supriatna.

“Saya minta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera turun tangan, lakukan audit menyeluruh, dan bila terbukti benar, berikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun pihak yang terlibat. Ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.

“Pendidikan bukan ladang komersialisasi. Bila ini dibiarkan, maka praktik pungli akan terus terjadi dan membebani orang tua yang seharusnya mendapat pendidikan gratis dari negara,” tandasnya.

Tim redaksi suaragempur.com telah mencoba mengonfirmasi pihak sekolah. Saat kunjungan pertama, seorang guru menyebut bahwa Kepala Sekolah, Yayan Nuryanah, sedang melakukan kontrol ke rumah sakit dan meminta agar dihubungi kembali keesokan harinya. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi | suaragempur.com

 

Related Posts

Mahasiswa Hukum Unpam Raih Runner-Up di Lexaria Academic Championship 2026

SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam). Tim debat dari Kelas 02HKSE003 berhasil meraih Juara Runner-Up dalam ajang bergengsi Lexaria Academic Championship 2026, Minggu…

Akmal El Azzam Latif Lulus MI Al-Khairiyah Pipitan dan Tuntaskan Tahfidz Juz 29 & 30

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Bani Latif. Putra mereka, Akmal El Azzam Latif, resmi dinyatakan lulus dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Khairiyah Pipitan, Kecamatan Walantaka,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

NO COPY