SMP Islam Nurul Huda Diduga Langgar Aturan BOS, Bebankan Siswa Biaya yang Seharusnya Gratis: Ketua FBB Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Tangerang. SMP Islam Nurul Huda diduga melanggar aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan membebankan sejumlah biaya kepada siswa untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai penuh oleh negara, selasa(5/8/2025).

Dalam dokumen daftar ulang siswa kelas VIII dan IX tahun ajaran 2025–2026, tercantum pungutan dengan rincian sebagai berikut: Ekstrakurikuler: Rp 560.000, OSIS: Rp 350.000, Sarana dan Prasarana: Rp 350.000, Uji Kompetensi: Rp 120.000, Total: Rp 1.380.000

Padahal, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, seluruh komponen tersebut termasuk dalam kategori yang dapat dibiayai sepenuhnya oleh Dana BOS. Komponen pembinaan kesiswaan mencakup kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS, sedangkan pemeliharaan sarana-prasarana serta asesmen pembelajaran juga termasuk dalam penggunaan yang diperbolehkan.

Menurut data yang diperoleh redaksi suaragempur.com, pada tahun 2024, SMP Islam Nurul Huda tercatat mendapatkan anggaran Dana BOS Tahap 1 sebesar Rp 45.290.000 untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan terhadap siswa untuk komponen sarpras merupakan pelanggaran terhadap asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dana publik.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Front Banten Bersatu (FBB) Kabupaten Tangerang, Asep Supriatna, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar segera ada langkah penegakan aturan.

“Kami mengecam keras dugaan pungli di SMP Islam Nurul Huda. Sekolah yang menerima Dana BOS tidak boleh seenaknya membebankan biaya kepada siswa untuk kegiatan yang sudah dijamin pendanaannya oleh negara. Ini bentuk pelanggaran nyata dan kami tidak akan diam,” tegas Asep Supriatna.

“Saya minta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera turun tangan, lakukan audit menyeluruh, dan bila terbukti benar, berikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun pihak yang terlibat. Ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.

“Pendidikan bukan ladang komersialisasi. Bila ini dibiarkan, maka praktik pungli akan terus terjadi dan membebani orang tua yang seharusnya mendapat pendidikan gratis dari negara,” tandasnya.

Tim redaksi suaragempur.com telah mencoba mengonfirmasi pihak sekolah. Saat kunjungan pertama, seorang guru menyebut bahwa Kepala Sekolah, Yayan Nuryanah, sedang melakukan kontrol ke rumah sakit dan meminta agar dihubungi kembali keesokan harinya. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi | suaragempur.com

 

Related Posts

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan adalah latihan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY