Harga Seragam di SMPN 1 Solear Tembus Rp900 Ribu, Koperasi Sekolah Disebut Terlibat

SUARAGEMPUR .COM | Kabupaten Tangerang – Harga seragam sekolah di SMPN 1 Solear menjadi sorotan setelah informasi mengenai praktik jual beli seragam di sekolah tersebut mencuat. Humas SMPN 1 Solear, Andra, membenarkan bahwa harga seragam di sekolahnya mencapai Rp900 ribu.

Menurut Andra, dengan harga tersebut, siswa akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu baju batik, baju koko, dan pakaian olahraga. Penjualan seragam ini dikelola oleh koperasi sekolah yang sudah berbadan hukum.

“Mekanismenya melalui koperasi sekolah, dan koperasi ini sudah berbadan hukum,” ujar Andra pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa sekolah juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Selama pengadaan seragam sekolah, tidak ada paksaan, dan karena sudah berbadan hukum, hal ini dianggap tidak menjadi masalah.

Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah tidak berhasil dilakukan, meskipun yang bersangkutan berada di lokasi sekolah.

Andra juga menambahkan bahwa proses pengadaan seragam sekolah ini telah terorganisir dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah sebagai anggota koperasi, kepala gugus sekolah, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Soal harga seragam di sekolah ini sudah paling murah, Pak. Boleh dicek di sekolah lainnya,” klaim Andra.

Dalam upaya konfirmasi sebelumnya, media Suara Gempur sempat mendapat hambatan dari penjaga keamanan sekolah yang melarang perekaman saat konfirmasi. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan SMPN 1 Solear.

Jika mengacu pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Dasar dan Menengah, pada Pasal 12 Ayat (1) serta Pasal 13, sekolah seharusnya patuh terhadap aturan.

Selain itu, praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah ini bertentangan dengan surat larangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Surat tersebut melarang sekolah menjual seragam dan buku kepada siswa. Meskipun demikian, fenomena ini masih banyak ditemukan di lapangan.

Penulis : Jabat

  • EKO

    Related Posts

    AKSARA: Menulis Harapan, Mengukir Masa Depan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan AKSARA yang berlangsung selama lima hari telah terlaksana dengan lancar, aman, dan penuh antusiasme. Kegiatan yang diselenggarakan oleh HIMAMI Institut Asy-Syukriyyah tersebut…

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    NO COPY