Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Proyek pemasangan saluran U-ditch di Kampung Iwul, RT 01/02, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang protes dari warga. Pelaksana proyek dituding tidak bertanggung jawab atas pengerjaan yang jauh dari harapan.
Warga menyatakan, sejak awal pengerjaan, keluhan mereka telah diabaikan. Yang paling mencolok adalah tidak dikerjakannya titik awal pemasangan dari depan masjid, sebagaimana yang diusulkan warga. Ironisnya, sepanjang 10 meter dari proyek ini bahkan hanya ditimbun dengan material seadanya seperti batu bata bekas dan castin tanpa campuran semen dan pasir. Kondisi ini membuat konstruksi tersebut sangat lemah, bahkan dengan sedikit tekanan saja mudah runtuh.
“Konstruksi seperti ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga berbahaya. Kalau dilewati kendaraan roda dua saja sudah ambruk, bagaimana dengan beban yang lebih berat?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Lebih jauh, bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan tanpa pembersihan. Selain memperburuk estetika lingkungan, kondisi tersebut juga menjadi ancaman keselamatan, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar area tersebut.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek hanya memberikan jawaban singkat melalui telepon WhatsApp, “Iya, Bang. Nanti saya suruh ke lokasi lagi pekerjanya.” Respons ini dianggap melecehkan keresahan warga yang telah berulang kali menyampaikan keluhan.
Seorang warga lainnya menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang menjadi pihak bertanggung jawab atas proyek ini. “Ke mana pengawas dari Dinas Perkim? Proyek ini anggarannya besar, tapi kenapa kualitasnya buruk? Kalau begini terus, bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan?” tegasnya.
Warga kini mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim, untuk turun tangan langsung. Mereka menuntut perbaikan segera sesuai standar teknis yang layak. Selain itu, warga meminta evaluasi terhadap pelaksana proyek agar tidak mengulang kesalahan serupa di masa depan.
“Kalau dibiarkan, kami tidak hanya kecewa, tapi merasa dirugikan. Jangan main-main dengan hak kami sebagai warga,” pungkas salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana proyek dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) belum mengambil tindakan apa pun terkait permasalahan yang terjadi.(Red)
Post Comment