Warga Pertanyakan Legalitas Aktivitas Galian di Lebakdenok Cilegon, Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

SUARAGEMPUR.COM | CILEGON, BANTEN – Aktivitas tambang galian di wilayah Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, tengah menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan pengerukan lahan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah armada truk bermuatan tanah keluar-masuk area galian. Kondisi jalan di sekitar lokasi tampak becek dan berlumpur akibat ceceran material, terutama saat hujan turun. Situasi ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa lahan tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha berinisial SDM. Namun hingga kini, belum terlihat adanya papan informasi proyek maupun dokumen izin lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terpasang di area operasional.

Selain itu, belum ada kejelasan terkait kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin lingkungan atas aktivitas galian tersebut. Warga menilai, apabila kegiatan tersebut benar tidak mengantongi izin resmi, maka berpotensi merugikan daerah serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Ceceran tanah dari truk pengangkut material menyebabkan jalan menjadi licin dan berlumpur. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Warga mendesak Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas galian itu telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami hanya ingin kepastian, apakah galian ini memiliki izin resmi atau tidak. Jika memang tidak ada izin, tentu hal ini merugikan daerah dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola berinisial SDM belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Cilegon bersama aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan verifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Bani Latif

  • Related Posts

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang  

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com, Bapak Iqbal Setiawan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) media untuk Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten Tanggamus, Lampung.…

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta instansi pengawas ketenagakerjaan menyusul kunjungan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang  

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang   

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    NO COPY