Camat Kemiri Rudi HK Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kabupaten Tangerang

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG — Camat Kemiri, Rudi HK, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di wilayah kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam suasana khidmat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Tangerang, Ahmad Hafidz.

Selain Rudi HK, sejumlah pejabat lainnya juga dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS dalam kesempatan yang sama.

Dalam prosesi tersebut, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas baru tersebut.

“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait dalam mendukung pelayanan administrasi pertanahan yang optimal.

“Dengan adanya peran PPATS ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di sektor pertanahan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Reporter : Roy

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY