SUARAGEMPUR.COM| LEBAK – Tragedi memilukan terjadi di balik megahnya proyek strategis nasional (PSN) Karian Dam–Serpong Water Conveyance System (KSCS). Dua anak kecil asal Kampung Pasir Makam, Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, meregang nyawa setelah terpeleset dan hanyut ke dalam bak kontrol proyek, sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, kedua korban diduga terjatuh ke dalam bak proyek yang terbuka tanpa pengamanan memadai. Arus air di dalam saluran tersebut menyeret tubuh korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun, dua anak kecil hanyut di kolam proyek sekitar jam setengah tiga sore,” ungkap seorang warga dengan nada duka.
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman, terutama terhadap dugaan kelalaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek bernilai fantastis tersebut.
Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH, secara tegas menyebut tragedi ini sebagai bentuk nyata kelalaian serius.
“Kami sangat menyayangkan proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah ini justru abai terhadap aspek keselamatan. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini alarm keras atas lemahnya pengawasan,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).
Proyek KSCS sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional dengan nilai mencapai Rp2,44 triliun. Proyek ini bertujuan mengalirkan air baku dari Waduk Karian ke wilayah Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta, dengan jaringan pipa utama sepanjang ±35,75 kilometer dan pipa cabang ±14,28 kilometer.
Pelaksana proyek melibatkan sejumlah BUMN konstruksi besar, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) serta Kementerian PUPR.
Namun di balik besarnya nilai proyek, muncul dugaan persoalan serius di lapangan.
Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani, mengungkapkan bahwa pihak desa tidak pernah menerima izin lingkungan secara resmi terkait proyek tersebut.
“Tidak ada izin lingkungan. Hanya sosialisasi sekali saja. Bahkan jalur alat berat juga tidak pernah diinformasikan ke kami,” ujar Sanwani.
Tak hanya itu, aktivitas proyek juga disebut menggunakan jalan desa sebagai jalur angkutan alat berat tanpa koordinasi yang jelas. Akibatnya, kondisi jalan rusak parah dan berlumpur, sehingga membahayakan warga, termasuk anak-anak sekolah yang melintas setiap hari.
Ana Triana pun mengingatkan bahwa tragedi ini berpotensi bukan yang terakhir jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.
“Hari ini korban jiwa terjadi di dalam proyek. Besok bisa saja terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa akibat kerusakan yang dibiarkan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Pihak BCW menyatakan akan segera melayangkan surat resmi guna menuntut pertanggungjawaban dari BBWS dan Kementerian PUPR atas lemahnya pengawasan proyek yang diduga berujung pada hilangnya nyawa warga.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban. Nyawa manusia tidak boleh menjadi korban dari proyek negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi atas insiden tragis tersebut.(Red)
