SUARAGEMPUR.COM| CILEGON – Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon kembali menuai sorotan. Seorang warga bernama Edwin mengeluhkan buruknya pelayanan saat mengurus dokumen sertifikat tanah milik kliennya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Edwin mengaku datang ke kantor BPN Kota Cilegon untuk menyerahkan berkas keperluan pembuatan sertifikat tanah. Namun, saat proses penyerahan dokumen berlangsung, dirinya tidak mendapatkan surat tanda terima dari pihak pelayanan.
Menurut Edwin, hal tersebut membuat masyarakat tidak memiliki kepastian administrasi atas dokumen yang telah diserahkan kepada pihak BPN.
“Berkas sudah saya serahkan, tapi tidak diberikan tanda terima. Ini kan membuat masyarakat bingung dan tidak ada kepastian,” ujar Edwin kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Tak hanya itu, Edwin juga menilai birokrasi pelayanan di BPN Kota Cilegon terlalu berbelit-belit dan terkesan mempersulit masyarakat yang hendak mengurus administrasi pertanahan.
Kekecewaan Edwin semakin memuncak setelah dirinya terlibat percakapan melalui WhatsApp dengan salah satu pihak pelayanan yang diduga merupakan pegawai BPN Kota Cilegon. Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima wartawan, terlihat sejumlah kalimat yang dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang pelayan publik.
Dalam percakapan tersebut, oknum pelayanan diduga menulis kalimat:
“Nanya berkali2 tapi ga ngerti.”
Bahkan, terdapat pula kalimat lain yang dianggap merendahkan pemohon
“Katanya org hukum tapi kaya ga sekolah.”
Merasa diperlakukan tidak profesional, Edwin kemudian meminta agar pihak pelayanan berbicara dengan baik karena merupakan bagian dari pelayanan publik.
“anda orang pelayanan publik minta tolong berbahasa dan pelayanan yg baik,” tulis Edwin dalam percakapan tersebut.
Namun, respons yang diterima justru kembali menuai sorotan. Oknum pelayanan itu membalas dengan singkat:
“Sip.”
Tak lama kemudian, percakapan kembali memanas ketika oknum tersebut menulis:
“Anda juga calo harusnya udah paham.”
Edwin pun membantah tudingan tersebut dan menegaskan dirinya hadir sebagai kuasa yang sah secara hukum untuk mengurus dokumen milik kliennya.
“itu hak saya sebagai kuasa,” jawab Edwin.
Saat Edwin kembali meminta agar pihak pelayanan tidak berbicara ketus, oknum tersebut justru membalas dengan kalimat:
“Don’t care.”
Dalam percakapan lanjutan, oknum pelayanan juga menulis:
“Saya udh melayani dg baik anda yang ga paham2.”
serta kalimat:
“Harusnya sadar diri.”
Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga kembali melontarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan Edwin dengan mengatakan:
“Klo jadi calo agak pinteran mas.”
dan
“Klo udh paham jangan sok paham.”
Sikap tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan etika dan profesionalitas aparatur pelayanan publik. Terlebih, pelayanan pertanahan merupakan sektor vital yang berkaitan langsung dengan hak administrasi masyarakat.
Edwin menilai perilaku seperti itu tidak seharusnya terjadi di institusi pemerintah yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis.
“Kasihan masyarakat kecil kalau pelayanan seperti ini terus dibiarkan. Harusnya membantu, bukan malah merendahkan orang yang datang mengurus haknya,” tegas Edwin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kota Cilegon belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan buruknya pelayanan serta beredarnya percakapan tersebut.
Reporter : Fachri
