KABUPATEN TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Tangerang, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa, Selasa (4/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui program Keluarga Sadar Hukum, kita ingin membangun masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ketua APDESI Provinsi Banten, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Ketua DPP APDESI Pusat, jajaran DPD APDESI Banten, serta para kepala desa se-Kabupaten Tangerang.
Hadir pula Camat Kemiri Rudi HK, Camat Mauk, Camat Mekar Baru, Camat Sukamulya, Camat Kronjo, dan Camat Kresek. Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), turut hadir Kapolsek Mauk beserta Danramil Mauk, Kapolsek Kronjo beserta Danramil Kronjo, serta Kapolsek Kresek beserta Danramil Kresek.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum. Dengan demikian, tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib, harmonis, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum.
Reporter: Roy
Penerbit: Fachri





