SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM – Persatuan Anak Jabung di Rantau Perwakilan Serang, Banten, menggelar temu kelengkapan (teklap) sebagai langkah finalisasi aksi penyampaian aspirasi ke Mabes Polri yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Mansyur, pada Minggu (14/6/2026).
Aksi tersebut akan mengangkat isu meninggalnya Joni Iskandar, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan wafat pada 3 Juni 2026. Organisasi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus yang dinilai perlu diusut secara terbuka dan profesional.
Sejumlah poin yang menjadi sorotan antara lain dugaan ketidaksesuaian prosedur saat penangkapan, indikasi kesalahan dalam dokumen penyerahan jenazah, serta adanya luka-luka pada tubuh korban. Temuan tersebut memicu pertanyaan serius dari pihak keluarga dan masyarakat yang menuntut kejelasan melalui investigasi independen.
Mansyur menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan kriminal yang diduga dilakukan korban. Namun, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
“Kami tidak membenarkan tindakan curanmor. Namun, kami mempertanyakan apakah prosedur penegakan hukum telah dijalankan sebagaimana mestinya. Kami berharap ada penjelasan yang transparan dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat luas, khususnya di luar Lampung, untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap warga Jabung maupun masyarakat Lampung yang turut menyuarakan kasus ini.
“Jangan langsung menilai bahwa masyarakat Lampung membela pelaku kejahatan. Kami tidak membela tindak pidana, tetapi menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses hukum,” tegasnya.
Dalam rencana aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus meninggalnya Joni Iskandar, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penangkapan, serta permintaan kepada Kapolri untuk memberikan perhatian khusus guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, massa juga mendesak pencopotan sejumlah pejabat kepolisian terkait, yakni Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Mansyur menyebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan berbagai elemen Persatuan Anak Jabung di Rantau dari sejumlah daerah, serta mendapat dukungan dari serikat pekerja KSPSI Jumhur Hidayat Provinsi Banten.
Ia memastikan, aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan kegaduhan. Semua akan dilakukan secara damai dan terukur,” pungkasnya.
Reporter: Risky
Editor: Fachri





