Jalin Koordinasi di Kantor Desa Cisait, PT Trimulti Sukses Nusantara Komitmen Prioritaskan Warga Lokal dan Rampungkan Administrasi

SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Menindaklanjuti dinamika yang berkembang terkait aktivitas operasional dan penyerapan tenaga kerja, manajemen PT Trimulti Sukses Nusantara (PT TSN) menunjukkan sikap kooperatif. Bertempat di Kantor Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pihak Legal PT TSN, Pak Hengki, duduk bersama Kepala Desa Cisait, Lurah Ajurum, serta perwakilan media untuk melakukan koordinasi dan memberikan klarifikasi resmi demi kemajuan wilayah, pada Minggu 12 Juli 2026.

Terkait koordinasi administratif di tingkat desa, Pak Hengki menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak kelurahan selama ini berjalan sangat intens. Mengenai berkas fisik perizinan, manajemen menegaskan bahwa proses pemenuhan dokumen administrasi dari dinas terkait, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (PPKL), saat ini sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami terus bersinergi dan berkomunikasi aktif dengan mitra di dinas terkait. Bahkan sebelum pertemuan ini, tim dari DPMPTSP Kabupaten Serang sudah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pabrik untuk melihat langsung kondisi kami yang saat ini memang masih dalam tahap renovasi fisik dan penyempurnaan fasilitas,” ujar Pak Hengki.

Pihak PT TSN berkomitmen penuh untuk segera menyerahkan salinan dokumen perizinan (NIB/OSS) secara utuh kepada pihak Pemerintah Desa Cisait segera setelah seluruh rangkaian proses administrasi dengan instansi terkait selesai dirampungkan.

Memasuki pembahasan mengenai kesejahteraan pekerja, Pak Hengki memaparkan kebijakan manajemen yang menerapkan sistem pengupahan Rp90.000 per hari bagi tenaga kerja berstatus Harian Lepas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari masa pengenalan, pelatihan (training), dan uji coba (trial) selama 3 bulan, mengingat pabrik belum beroperasi secara normal penuh.

“Ini adalah tahap awal untuk memberikan ruang bagi warga lokal agar bisa bergabung. Kami menerapkan masa trial 3 bulan sebagai bentuk pelatihan dasar. Perusahaan berkomitmen, setelah masa uji coba ini selesai dan operasional pabrik berjalan normal, akan ada penyesuaian upah sesuai SOP manajemen pusat serta pengikatan hubungan kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” jelas Pak Hengki.

Manajemen juga menambahkan bahwa kebijakan penerimaan karyawan di PT TSN dibuat sangat fleksibel untuk merangkul potensi lokal, bahkan dengan melonggarkan standar ijazah formal demi memberikan kesempatan kerja yang luas bagi warga sekitar pabrik.

Mengenai kesesuaian dengan regulasi ketenagakerjaan, Pak Hengki menyatakan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk berdialog dan menerima arahan serta evaluasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang demi kebaikan bersama. Beliau menekankan pentingnya penerapan aturan yang dinamis dan fleksibel di sektor manufaktur agar iklim investasi di Kabupaten Serang tetap tumbuh positif dan kompetitif.

Di akhir forum, Kepala Desa Cisait, Lurah Ajurum, menyambut baik komitmen dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak manajemen PT TSN. Pihak desa berharap komunikasi dua arah yang konstruktif ini dapat terus terjaga dengan baik ke depannya.

PT TSN menegaskan kembali komitmen mutlaknya untuk selalu memprioritaskan penyerapan pemuda setempat dari Desa Cisait dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja ke depan. Sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan kontrol sosial media ini diharapkan dapat menjadi role model kolaborasi yang mendukung kemajuan ekonomi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat lokal.

Penulis : Bani Latif 

  • Related Posts

    Diduga Kakan BPN Bandar Lampung Rampas Kemerdekaan Psikis Pemohon, DPP KAMPUD Layangkan Dumas ke Polda Lampung

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk…

    Dugaan Tangkap Lepas Kasus Sabu di Polsek Pagedangan, Dua Terduga Disebut Bebas Usai Tebusan Rp15 Juta

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah kepada penanganan kasus oleh Unit 3 Reskrim Polsek Pagedangan yang diduga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Kakan BPN Bandar Lampung Rampas Kemerdekaan Psikis Pemohon, DPP KAMPUD Layangkan Dumas ke Polda Lampung

    Diduga Kakan BPN Bandar Lampung Rampas Kemerdekaan Psikis Pemohon, DPP KAMPUD Layangkan Dumas ke Polda Lampung

    Wujud Kepedulian, Camat Kemiri Bersama Kepala Desa Takziah ke Rumah Duka Ayahanda Ketua KNPI Kecamatan Kemiri

    Wujud Kepedulian, Camat Kemiri Bersama Kepala Desa Takziah ke Rumah Duka Ayahanda Ketua KNPI Kecamatan Kemiri

    DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Penanganan Kasus Eks Jampidsus dari Penyidik Polri ke Penyidik Kejaksaan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

    DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Penanganan Kasus Eks Jampidsus dari Penyidik Polri ke Penyidik Kejaksaan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

    Jalin Koordinasi di Kantor Desa Cisait, PT Trimulti Sukses Nusantara Komitmen Prioritaskan Warga Lokal dan Rampungkan Administrasi

    Jalin Koordinasi di Kantor Desa Cisait, PT Trimulti Sukses Nusantara Komitmen Prioritaskan Warga Lokal dan Rampungkan Administrasi

    Dugaan Tangkap Lepas Kasus Sabu di Polsek Pagedangan, Dua Terduga Disebut Bebas Usai Tebusan Rp15 Juta

    Dugaan Tangkap Lepas Kasus Sabu di Polsek Pagedangan, Dua Terduga Disebut Bebas Usai Tebusan Rp15 Juta

    Bertahun-Tahun Menanti Uluran Tangan, Air Mata Herniawati, Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang, Belum Juga Dilihat Pemerintah

    Bertahun-Tahun Menanti Uluran Tangan, Air Mata Herniawati, Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang, Belum Juga Dilihat Pemerintah

    NO COPY