Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum Joni Iskandar, yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Rabu (22/7/2026). 

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam Nomor B/366/VII/2026/Propam tertanggal 21 Juli 2026 yang disampaikan kepada kuasa hukum pelapor, Moh. Asnawi, S.H. dari ER & Partner Law Office, disebutkan bahwa laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan ditangani oleh Unit I Subbidpaminal Bidpropam Polda Lampung.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolda Lampung untuk mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait guna memverifikasi kebenaran isi pengaduan yang disampaikan keluarga almarhum.

Kuasa hukum keluarga, Moh. Asnawi, menyambut baik langkah Bidpropam Polda Lampung sebagai bentuk tindak lanjut resmi atas laporan yang telah diajukan. Meski demikian, ia menegaskan agar proses penyelidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap penyelidikan ini dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota. Seluruh proses harus berjalan sesuai aturan demi mewujudkan kepastian hukum bagi keluarga almarhum,” ujar Moh. Asnawi.

Bidpropam Polda Lampung juga memberikan kesempatan kepada pihak pelapor untuk menyampaikan keterangan tambahan maupun alat bukti lain yang dapat mendukung proses penyelidikan.

Sementara itu, istri almarhum Joni Iskandar, Aprilyani Niken Pratiwi, berharap hasil penyelidikan dapat segera diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Saya ingin melihat siapa saja oknum polisi yang diduga menganiaya suami saya dengan sangat sadis. Saya berharap hasil penyelidikan ini dibuka secara transparan agar keadilan benar-benar terwujud bagi almarhum dan keluarga kami,” ungkap Aprilyani Niken Pratiwi.

Keluarga berharap proses yang sedang berjalan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.Bila diinginkan, saya juga dapat menyusun versi yang lebih tajam bergaya investigasi dengan tetap menggunakan bahasa yang berhati-hati dan tidak menyatakan dugaan sebagai fakta yang telah terbukti.

Redaksi

  • Related Posts

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Jajaran Polsek Balaraja mengamankan satu unit mobil boks yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    KABUPATEN TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik Dadang yang berlokasi di Kampung Cisereh RT 05 RW 02, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    NO COPY