“Kami Hanya Minta Kebenaran dan Keadilan!” Niken Tagih Transparansi Propam Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Aprilya Niken Pratiwi, istri almarhum Joni Iskandar, kembali mendesak Unit I Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung agar segera menuntaskan pemeriksaan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Menurutnya, keluarga telah lama menunggu kepastian mengenai penyebab kematian suaminya, Sabtu (25/7/2026).

Di depan Kantor Bid Propam Polda Lampung, Niken menyatakan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun bentuk kelalaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, maka hasil pemeriksaan beserta tindak lanjutnya perlu disampaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tak minta yang lain, hanya kebenaran dan keadilan. Tolong sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar kami mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap suami saya,” ujar Niken.

Keluarga menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak berhenti sebelum seluruh fakta yang relevan terungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Lampung belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan maupun kesimpulan resmi terkait perkara tersebut. Belum ada pernyataan resmi mengenai ada atau tidaknya pihak yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus ini.

Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi

  • Related Posts

    PT Tunas Alfin Tbk Dinyatakan Melanggar Aturan: Skorsing Tanpa Dasar dan Pemotongan Gaji Sepihak Disorot Disnaker

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui Mediator Hubungan Industrial menyatakan bahwa PT Tunas Alfin Tbk telah melakukan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan…

    Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Kuasa Potong Gaji, Koperasi Putra Mandiri Sejahtera Ciruas Disorot

    KABUPATEN SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Koperasi Putra Mandiri Sejahtera (PMS) Ciruas menjadi sorotan setelah dua karyawan berinisial AS dan RS mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen Surat Kuasa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    “Kami Hanya Minta Kebenaran dan Keadilan!” Niken Tagih Transparansi Propam Polda Lampung

    “Kami Hanya Minta Kebenaran dan Keadilan!” Niken Tagih Transparansi Propam Polda Lampung

    PT Tunas Alfin Tbk Dinyatakan Melanggar Aturan: Skorsing Tanpa Dasar dan Pemotongan Gaji Sepihak Disorot Disnaker

    PT Tunas Alfin Tbk Dinyatakan Melanggar Aturan: Skorsing Tanpa Dasar dan Pemotongan Gaji Sepihak Disorot Disnaker

    Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Kuasa Potong Gaji, Koperasi Putra Mandiri Sejahtera Ciruas Disorot

    Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Kuasa Potong Gaji, Koperasi Putra Mandiri Sejahtera Ciruas Disorot

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    NO COPY