Diduga Mandek Hampir Satu Tahun! Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Unit PPA Polresta Tangerang Disorot, Keluarga Tagih Kepastian Hukum

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Penanganan dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang menjadi sorotan. Pasalnya, hingga hampir satu tahun sejak laporan dibuat, pihak keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/775/VIII/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTATANGERANG/POLDA BANTEN, laporan diterima oleh SPKT Polresta Tangerang pada 6 Agustus 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap seorang anak perempuan berinisial DH (15).

Saat dikonfirmasi Redaksi SUARAGEMPUR.COM pada Jumat, 24 Juli 2026, pelapor sekaligus ayah korban, Hanafi, mengaku hingga kini belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.

“Laporan itu kami buat sejak 6 Agustus 2025. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut maupun informasi perkembangan dari pihak Polresta Tangerang,” ujar Hanafi.

Hanafi menjelaskan, anaknya yang berinisial DH (15) diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan oleh seorang pria berinisial AR. Menurutnya, hingga saat ini keluarga masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat melakukan musyawarah dengan keluarga terduga pelaku berinisial AR. Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga keluarga korban tetap berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Sudah hampir satu tahun, tetapi belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini,” kata Hanafi.

Pihak keluarga berharap Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang segera memberikan kepastian hukum serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi SUARAGEMPUR.COM masih berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Tangerang dan Kanit PPA Polresta Tangerang guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/775/VIII/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(Red/SUARAGEMPUR.COM)

  • Related Posts

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Perselisihan hubungan industrial antara Cecep Yosis Andreas dengan PT Nuansa Hijau Lestari (NHL) atau Springhill Grup terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali memasuki tahap mediasi di…

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    • By EKO
    • September 21, 2026
    • 10 views
    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    NO COPY