Polsek Cisoka Polresta Tangerang Amankan Pria 23 Tahun, Ratusan Obat Keras Disembunyikan di Tong Sampah

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pria berinisial FZ (23) yang diduga mengedarkan obat keras secara ilegal. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko yang berada di depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/8/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan, dari tangan FZ petugas menyita 270 butir obat keras jenis Hexymer dan 6 butir Tramadol yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin.

“Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” ujar Indra Waspada.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Cisoka melalui penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas langsung bergerak melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indra Waspada.

Saat ini, FZ masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul obat keras tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Atas perbuatannya, FZ dipersangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: Humas polresta tangerang

Penerbit: Fachri

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Pekerja Datangi Disnaker Kabupaten Tangerang, Minta Kejelasan Perselisihan Hak Pesangon PT Kirana Mitra Abadi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Perselisihan hubungan industrial terkait pemenuhan hak pesangon pekerja PT Kirana Mitra Abadi kembali menjadi perhatian. Untuk memperoleh kejelasan mengenai proses penyelesaian perselisihan tersebut, SUHENDRA, SH &…

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Dugaan ketidakberesan dalam penerbitan kartu lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Proksindo Aman Sejahtera (PAS) menjadi sorotan dan dinilai perlu mendapatkan klarifikasi serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polsek Mauk Monitoring Stok BBM dan Antrean di Sejumlah SPBU

    • By EKO
    • September 23, 2026
    • 6 views
    Polsek Mauk Monitoring Stok BBM dan Antrean di Sejumlah SPBU

    Kuasa Hukum Pekerja Datangi Disnaker Kabupaten Tangerang, Minta Kejelasan Perselisihan Hak Pesangon PT Kirana Mitra Abadi

    Kuasa Hukum Pekerja Datangi Disnaker Kabupaten Tangerang, Minta Kejelasan Perselisihan Hak Pesangon PT Kirana Mitra Abadi

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    Dugaan Ketidakberesan Dokumen K3 PT PAS Disorot, Pekerja Mengaku Belum Pernah Ikut Pelatihan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Mediasi Perselisihan PHK Cecep Yosis Andreas dengan PT NHL di Disnaker Tangerang Belum Temui Kesepakatan

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    NO COPY