Polsek Cisoka Polresta Tangerang Amankan Pria 23 Tahun, Ratusan Obat Keras Disembunyikan di Tong Sampah

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pria berinisial FZ (23) yang diduga mengedarkan obat keras secara ilegal. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko yang berada di depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/8/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan, dari tangan FZ petugas menyita 270 butir obat keras jenis Hexymer dan 6 butir Tramadol yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin.

“Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” ujar Indra Waspada.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Cisoka melalui penyelidikan.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas langsung bergerak melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indra Waspada.

Saat ini, FZ masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul obat keras tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Atas perbuatannya, FZ dipersangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: Humas polresta tangerang

Penerbit: Fachri

  • Related Posts

    Kunjungan Wapres Gibran ke PT Yifang CME & PT Elesun: Di Balik Kemegahan, Muncul Dugaan Pelanggaran Pidana Upah hingga Praktik Eksploitasi Buruh

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke PT Yifang CME dan PT Elesun yang berlokasi di kawasan eks PT Freetrend, Kampung Kalanturan,…

    DAMKAR Kota Serang Turun Tangan, Warga Centro Park Selangkah Lagi Miliki Fasilitas Olahraga

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Kepedulian terhadap pembangunan lingkungan kembali ditunjukkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang. Pada Minggu (2/8/2026), Damkar membantu warga Perumahan Centro Park, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polsek Cisoka Polresta Tangerang Amankan Pria 23 Tahun, Ratusan Obat Keras Disembunyikan di Tong Sampah

    Polsek Cisoka Polresta Tangerang Amankan Pria 23 Tahun, Ratusan Obat Keras Disembunyikan di Tong Sampah

    Kunjungan Wapres Gibran ke PT Yifang CME & PT Elesun: Di Balik Kemegahan, Muncul Dugaan Pelanggaran Pidana Upah hingga Praktik Eksploitasi Buruh

    Kunjungan Wapres Gibran ke PT Yifang CME & PT Elesun: Di Balik Kemegahan, Muncul Dugaan Pelanggaran Pidana Upah hingga Praktik Eksploitasi Buruh

    DAMKAR Kota Serang Turun Tangan, Warga Centro Park Selangkah Lagi Miliki Fasilitas Olahraga

    DAMKAR Kota Serang Turun Tangan, Warga Centro Park Selangkah Lagi Miliki Fasilitas Olahraga

    Rudy Widodo: Di Puncak Gunung Karang, Merah Putih Berkibar Mengingatkan Cita-cita Bangsa yang Tak Boleh Padam

    Rudy Widodo: Di Puncak Gunung Karang, Merah Putih Berkibar Mengingatkan Cita-cita Bangsa yang Tak Boleh Padam

    15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

    15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang  

    Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang   

    NO COPY