LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Suasana Kecamatan Jabung, Lampung Timur, kembali menjadi sorotan menyusul dua peristiwa yang terjadi dalam dua hari berturut-turut dan melibatkan dugaan tindakan aparat terhadap warga. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (19/8/2026) di Desa Negara Saka. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah personel mendatangi sebuah rumah untuk mengamankan seorang warga berinisial RP, Jum’at (21/8/2026).
Dalam proses tersebut, keluarga mempertanyakan prosedur penangkapan karena disebut tidak diperlihatkan surat perintah penangkapan secara langsung kepada pihak keluarga. Di tengah situasi tersebut, seorang perempuan lanjut usia bernama Sakdiyah yang berada di rumah dikabarkan mengalami kondisi kesehatan serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Keluarga juga mempersoalkan mekanisme penyampaian surat perintah penangkapan. Informasi yang diterima menyebutkan, keluarga diminta mengambil surat tersebut ke Polsek Jabung pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
Persoalan tersebut kini menjadi sorotan karena keluarga menilai penyampaian surat seharusnya dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Belum selesai persoalan tersebut, pada Kamis malam (20/8/2026), warga Desa Negara Batin kembali dikejutkan oleh peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai anggota kepolisian mendatangi sebuah rumah warga. Warga mempertanyakan identitas serta dasar tindakan yang dilakukan di lokasi.
Dalam situasi tersebut, terdengar suara letusan senjata api yang membuat warga panik. Setelah kejadian itu, rombongan tersebut disebut meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi mengenai siapa yang melepaskan tembakan, dalam konteks apa senjata digunakan, serta apakah tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur.
Tokoh masyarakat Rustam Effendi turut memberikan perhatian terhadap rangkaian peristiwa tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.
Menurut Rustam, persoalan keamanan di Jabung tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga bagaimana aparat menjalankan tugas secara profesional dan menghormati hak masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan peredaran narkoba dan berbagai persoalan sosial yang menurutnya masih menjadi keresahan masyarakat di wilayah tersebut.
Rustam bahkan mendorong adanya pemeriksaan internal secara transparan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian.
“Jangan hanya mengejar hasil penindakan. Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur, harus diperiksa secara terbuka dan profesional. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Rustam.
Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan tersebut kini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Pertama, terkait prosedur pengamanan RP dan meninggalnya Sakdiyah. Kedua, terkait dugaan penggunaan senjata api di kawasan permukiman pada malam berikutnya.
Masyarakat berharap Polda Lampung maupun Polres Lampung Timur memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kedua peristiwa tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh tindakan personel di lapangan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih perlu dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rangkaian kejadian tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polda Lampung, Polres Lampung Timur, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





