Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

TANGERANG SELATAN | SUARAGEMPUR.COM — Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut seorang warga berinisial RN, warga Kampung Cisauk, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada awal Juni 2026.

RN disebut diamankan di rumahnya setelah pulang bekerja sebagai pekerja galian tanah. Dalam penindakan tersebut, petugas disebut mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Namun, RN mengaku kemudian dibebaskan setelah adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp20 juta. Ia juga menyebut dirinya dibawa ke sebuah yayasan rehabilitasi, tetapi setelah sampai di lokasi tersebut langsung keluar dan tidak menjalani proses rehabilitasi.

Keterangan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penanganan perkara tersebut. Jika benar RN diamankan terkait dugaan narkotika, publik tentu berhak mengetahui bagaimana status hukum, barang bukti, serta dasar penghentian atau penyelesaian perkaranya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan redaksi kepada Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Perdiman, terkait informasi adanya penangkapan tersebut.

Saat ditanya apakah benar Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pernah mengamankan warga berinisial RN, serta bagaimana proses penanganan perkaranya, AKP Perdiman tidak memberikan jawaban secara langsung.

Sebelumnya, saat dimintai informasi mengenai dugaan uang Rp20 juta, AKP Perdiman meminta redaksi memberikan data lebih lengkap.

“Tolong cari data yang jelas kapan, di mana, namanya siapa saja yang menyerahkan dananya kepada siapa. Biar saya mengeceknya mudah juga ya,” ujar AKP Perdiman pada Kamis (20/8/2026).

Sikap tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Sebagai pejabat yang memimpin satuan yang menangani perkara narkotika, publik berharap Kasat Resnarkoba dapat memberikan penjelasan setidaknya mengenai benar atau tidaknya RN pernah diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel.

Ketidakjelasan jawaban tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, minimnya penjelasan justru berpotensi membuat dugaan yang beredar semakin berkembang dan menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

Apalagi, informasi yang beredar tidak hanya menyangkut dugaan penangkapan, tetapi juga uang Rp20 juta dan keberadaan yayasan rehabilitasi yang disebut berkaitan dengan proses pembebasan RN.

Karena itu, Polres Tangerang Selatan dinilai perlu membuka informasi yang dapat disampaikan kepada publik secara proporsional agar perkara tersebut tidak menjadi bola liar.

Redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Tangerang Selatan terkait apakah RN benar pernah diamankan, barang bukti yang diamankan, status perkaranya, serta mekanisme rehabilitasi yang disebut dalam informasi tersebut.

Suaragempur.com menegaskan seluruh informasi mengenai dugaan uang Rp20 juta dan tangkap lepas dalam berita ini masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan yang diterima redaksi. Pihak kepolisian dan yayasan rehabilitasi diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

(Red/SUARAGEMPUR.COM)

  • Related Posts

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kepala Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dilaporkan oleh warga yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau…

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Suasana Kecamatan Jabung, Lampung Timur, kembali menjadi sorotan menyusul dua peristiwa yang terjadi dalam dua hari berturut-turut dan melibatkan dugaan tindakan aparat terhadap warga. Peristiwa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

    Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    Video Tersebar Luas! Oknum Polisi Diduga Lepaskan Tembakan di Tengah Pemukiman Padat Warga, Warga Geger dan Tuntut Tindakan Tegas

    Video Tersebar Luas! Oknum Polisi Diduga Lepaskan Tembakan di Tengah Pemukiman Padat Warga, Warga Geger dan Tuntut Tindakan Tegas

    PD FSP TSK KSPSI Banten Matangkan Teklap, Aksi 26–27 Agustus Tuntut Pecat Kabid HI dan Mediator

    PD FSP TSK KSPSI Banten Matangkan Teklap, Aksi 26–27 Agustus Tuntut Pecat Kabid HI dan Mediator

    Surat Penangkapan Disebut Tak Diserahkan Langsung, Keluarga Diminta Mengambil di Polsek Jabung Pukul 23.00 WIB

    Surat Penangkapan Disebut Tak Diserahkan Langsung, Keluarga Diminta Mengambil di Polsek Jabung Pukul 23.00 WIB

    NO COPY