Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kepala Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dilaporkan oleh warga yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi pembelian tanah, Jum’at (21/8/2026).

Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 546/VIII/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim, tertanggal 4 Agustus 2026, yang diterbitkan oleh Polresta Tangerang.

Dalam surat tersebut, pengadu bernama AA, warga Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ia mengadukan dugaan tindak pidana yang disebut dilakukan oleh Khaerudin.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam surat pengaduan, peristiwa tersebut bermula pada 17 Juni 2019 di Kampung Ciatu, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, pengadu mengaku ditawari sebidang tanah oleh Khaerudin dengan luas sekitar 4.550 meter persegi. Karena berminat membeli tanah tersebut, pengadu kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp1,2 miliar secara tunai.

Namun, setelah menunggu cukup lama, proses pembelian tanah tersebut disebut tidak kunjung selesai. Pengadu kemudian mengirimkan somasi kepada Khaerudin pada 16 Juni 2021, yang pada pokoknya meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan dalam waktu tujuh hari.

Akan tetapi, menurut pengadu, hingga pengaduan dibuat uang tersebut belum dikembalikan dan tanah yang dijanjikan juga belum diperoleh.

Akibat kejadian tersebut, AA mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar.

Pengadu kemudian meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam surat tanda bukti pengaduan, dugaan perkara tersebut dicantumkan berkaitan dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Pelaporan seorang warga terhadap pihak yang disebut sebagai Kepala Desa Tapos tersebut menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah dan perkara tersebut berkaitan dengan transaksi tanah.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Perlu ditegaskan, laporan tersebut masih merupakan pengaduan dan dugaan tindak pidana. Benar atau tidaknya dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Menurut kuasa hukum AA, Hefi Irawan, SH, M.H, kami sdh proses saksi2 hari ini, jum’at 21 Agustus 2026, kami duga dana besar itu untuk pencalonan Kades, hal ini sangat menyakitkan bagi klien kami, kami berharap Penyidik tidak berfihak. Sesuai bukti bukti.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KDN maupun pihak Pemerintah Desa Tapos terkait pemberitaan ini.

Penerbit: fachri

 

  • Related Posts

    Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

    TANGERANG SELATAN | SUARAGEMPUR.COM — Dugaan praktik tangkap lepas kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut seorang warga berinisial RN, warga Kampung Cisauk, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang,…

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Suasana Kecamatan Jabung, Lampung Timur, kembali menjadi sorotan menyusul dua peristiwa yang terjadi dalam dua hari berturut-turut dan melibatkan dugaan tindakan aparat terhadap warga. Peristiwa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    Kades Tapos Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp1,2 Miliar

    Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

    Dugaan Tangkap Lepas Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Dipertanyakan, Uang Rp20 Juta dan Yayasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    Dua Hari Berdarah dan Mencekam di Jabung: Nenek Tewas Digerebek Tanpa Surat, Oknum Buka Tembakan Lalu Kabur! Rustam Effendi: Ini Kegagalan Total Polda Lampung!

    Video Tersebar Luas! Oknum Polisi Diduga Lepaskan Tembakan di Tengah Pemukiman Padat Warga, Warga Geger dan Tuntut Tindakan Tegas

    Video Tersebar Luas! Oknum Polisi Diduga Lepaskan Tembakan di Tengah Pemukiman Padat Warga, Warga Geger dan Tuntut Tindakan Tegas

    PD FSP TSK KSPSI Banten Matangkan Teklap, Aksi 26–27 Agustus Tuntut Pecat Kabid HI dan Mediator

    PD FSP TSK KSPSI Banten Matangkan Teklap, Aksi 26–27 Agustus Tuntut Pecat Kabid HI dan Mediator

    Surat Penangkapan Disebut Tak Diserahkan Langsung, Keluarga Diminta Mengambil di Polsek Jabung Pukul 23.00 WIB

    Surat Penangkapan Disebut Tak Diserahkan Langsung, Keluarga Diminta Mengambil di Polsek Jabung Pukul 23.00 WIB

    NO COPY