TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Sebuah spanduk berisi penolakan terhadap rencana aksi demonstrasi LSM NKRI di sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Balaraja, Kabupaten Tangerang, beredar di tengah masyarakat, Senin (14/9/2026).
Dalam spanduk tersebut tertulis, “Kami Warga Masyarakat Balaraja Menolak Keras Aksi Demo LSM NKRI di Seluruh Perusahaan Kelurahan Balaraja.”
Pernyataan itu mengatasnamakan warga masyarakat Balaraja dan mencantumkan bagian tanda tangan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Balaraja. Namun, pada gambar spanduk yang beredar, kolom tanda tangan tersebut terlihat masih kosong.
Munculnya spanduk itu menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan.
Pihak yang menyampaikan penolakan diharapkan dapat menjelaskan alasan serta dasar keberatannya terhadap rencana demonstrasi tersebut. Di sisi lain, pihak LSM NKRI juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan tujuan, tuntutan, serta dasar pelaksanaan aksi yang direncanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua LPM Kelurahan Balaraja, pihak Kelurahan Balaraja, LSM NKRI, maupun perusahaan-perusahaan yang disebut menjadi sasaran aksi.
Aparat keamanan dan pemerintah setempat diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antarpihak agar perbedaan pendapat tidak menimbulkan gesekan. Setiap penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.
Redaksi





