KABUPATEN SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI) Kabupaten Serang resmi terbentuk. Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat organisasi sekaligus memperjuangkan dan mengawal hak serta kepentingan pekerja di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026).
Dalam struktur kepengurusan yang telah terbentuk, Zadul Muslim dipercaya sebagai Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Riski Regi Gemelar. Jabatan Wakil Ketua diisi oleh Ahmad Farata Muda dan Jajang, sedangkan posisi Bendahara dipercayakan kepada Siti Qodriah.
Secara keseluruhan, kepengurusan Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang terdiri dari 31 orang pengurus. Seluruh jajaran tersebut akan bersama-sama menjalankan roda organisasi, memperkuat konsolidasi, serta membangun solidaritas serikat pekerja di wilayah Kabupaten Serang.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan pekerja yang solid, profesional, dan berkomitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan serta pemenuhan hak-hak normatif para pekerja.
Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang, Zadul Muslim, bersama jajaran pengurus menyatakan komitmennya untuk memperkuat persatuan dan solidaritas pekerja. Selain itu, organisasi juga akan membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan seluruh pihak terkait guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat.
Pembentukan Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang juga menjadi momentum untuk memperluas konsolidasi organisasi dan memperkuat keberadaan serikat pekerja dalam mengawal berbagai kepentingan serta aspirasi pekerja di wilayah Kabupaten Serang.
Adapun susunan pimpinan Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang terdiri dari Zadul Muslim sebagai Ketua, Riski Regi Gemelar sebagai Sekretaris, Ahmad Farata Muda dan Jajang sebagai Wakil Ketua, serta Siti Qodriah sebagai Bendahara. Secara keseluruhan, jumlah kepengurusan mencapai 31 orang.
FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang bersatu, solid, dan konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan serta hak-hak pekerja.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





