TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Mediasi keempat terkait desakan pergantian Ketua RT 03/RW 03, Kampung Tegal Murni, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, belum menghasilkan kesepakatan, Sabtu(12/9/2026).
Pertemuan yang digelar Jumat (11/9/2026) tersebut mempertemukan warga, pihak Kelurahan Balaraja, dan Ketua RT 03/RW 03, H. Asmin Sopiyan. Warga tetap menyampaikan aspirasi agar dilakukan evaluasi dan pergantian Ketua RT.
Sejumlah persoalan menjadi dasar keberatan warga, di antaranya terkait pemekaran RT, persoalan pengelolaan limbah PT PEMI AW, serta keterlibatan Ketua RT dalam aksi demonstrasi terhadap perusahaan tersebut.
Menurut warga, sejumlah kegiatan tersebut dinilai belum melalui musyawarah dan koordinasi secara menyeluruh dengan masyarakat. Warga juga meminta penjelasan terkait berbagai tindakan yang mereka persoalkan selama kepemimpinan H. Asmin Sopiyan.
Warga mengklaim sekitar 220 orang dari kurang lebih 280 penduduk telah memberikan dukungan terhadap usulan pergantian Ketua RT, termasuk melalui tanda tangan dan dokumen pendukung.
Sementara itu, Lurah Balaraja, Sri Widodo, menyampaikan bahwa aspirasi warga telah diteruskan dan dikomunikasikan kepada Kecamatan Balaraja serta Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tangerang.
Namun, menurut Sri Widodo, aspirasi tersebut dinilai belum memenuhi unsur pemberhentian RT.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan warga. Mereka meminta pemerintah menjelaskan secara transparan dasar penilaian tersebut, termasuk persyaratan dan dokumen apa yang harus dipenuhi agar usulan pemberhentian Ketua RT dapat diproses.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan hanya mengenai pergantian jabatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
Meski mediasi keempat belum mencapai kesepakatan, warga menyatakan tetap pada tuntutan agar H. Asmin Sopiyan mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT 03/RW 03.
Warga juga berencana menggelar rapat akbar untuk menentukan langkah selanjutnya. Waktu pelaksanaan masih menunggu informasi dari Jaro Awang.
Hingga berita ini disusun, pihak Ketua RT masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan warga. Suaragempur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





