SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang mulai menjadi perbincangan setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang. Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., M.Si., disebut-sebut sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi posisi strategis tersebut, Jum’at (16/10/2026).
Meski demikian, hingga kini belum terdapat kepastian mengenai pergantian Sekda maupun penunjukan calon pengganti. Informasi mengenai menguatnya nama Lalu Farhan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak berwenang.
Nama Lalu Farhan menjadi perhatian seiring sejumlah program yang dijalankan Bapenda Kabupaten Serang. Di antaranya kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka HUT ke-500 Kabupaten Serang, berupa pengurangan pokok pajak hingga 50 persen serta pembebasan sanksi administratif sebesar 100 persen, sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
Selain itu, inisiatif Desa Fiskal dan penanganan persoalan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) turut menjadi bagian dari agenda penguatan pengelolaan pendapatan daerah. Efektivitas pelaksanaan program-program tersebut tetap perlu dinilai berdasarkan capaian, data, dan evaluasi resmi pemerintah daerah.
Di sisi lain, kepemimpinan Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, turut menjadi perhatian di tengah sejumlah persoalan koordinasi pemerintahan daerah.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah pemberitaan mengenai sejumlah kepala desa yang meninggalkan lokasi ketika Bupati Serang sedang menyampaikan pidato dalam rangkaian peringatan HUT ke-500 Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa.
Namun, penyebab kejadian tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebelum dikaitkan dengan kinerja pejabat tertentu.
Persoalan penyaluran BHPRD yang disebut belum merata ke seluruh desa juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran, realisasi anggaran, serta kendala yang menyebabkan apabila masih terdapat desa yang belum menerima haknya.
Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyusunan kebijakan, pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan pelayanan administratif pemerintahan. Karena itu, evaluasi terhadap fungsi koordinasi birokrasi menjadi hal yang wajar dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Perbincangan mengenai kemungkinan pergantian Sekda tidak semestinya berhenti pada perbandingan figur. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan proses pengisian jabatan berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang membutuhkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan koordinasi lintas perangkat daerah, integritas, serta kecakapan dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program yang terukur.
Oleh sebab itu, apabila evaluasi atau pergantian pejabat dilakukan, prosesnya harus mengacu pada mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi yang berlaku, termasuk prinsip sistem merit dan ketentuan mengenai jabatan pimpinan tinggi pratama.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang dapat memastikan bahwa Lalu Farhan Nugraha akan menggantikan Zaldi Dhuhana. Belum ada pula keterangan resmi yang memastikan bahwa pergantian tersebut telah menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Serang.
Publik kini menantikan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Serang mengenai evaluasi kinerja birokrasi, perkembangan penyaluran BHPRD, serta langkah-langkah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Apabila isu pergantian Sekda benar-benar berkembang menjadi agenda resmi, masyarakat tentu berharap proses tersebut berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan, bukan sekadar pergantian figur.
SUARAGEMPUR.COM akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi Bupati Serang, Sekda Zaldi Dhuhana, Kepala Bapenda Lalu Farhan Nugraha, serta pihak-pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM





