7 Proyektil Disebut Bersarang di Tubuh AS, Keluarga dan PH Desak Polda Sumut Ungkap Dalang Penyerangan

DELI SERDANG | SUARAGEMPUR.COM — Peristiwa dugaan penyerangan terhadap seorang warga berinisial AS menyisakan keprihatinan sekaligus pertanyaan mengenai penegakan hukum. AS, yang disebut merupakan kerabat almarhum Doni Pacek, diduga menjadi korban penyerangan setelah berupaya menolong Doni Pacek yang sebelumnya mengalami penembakan dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sehat.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AS diduga diserang saat hendak meninggalkan rumah sakit. Dalam peristiwa tersebut, AS dilaporkan mengalami luka tembak dengan tujuh proyektil yang disebut bersarang di tubuhnya, serta luka akibat senjata tajam.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius keluarga korban. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh, profesional, dan transparan guna mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pihak keluarga AS melalui istrinya, berinisial IS, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Dalam laporan itu, keluarga menduga adanya tindak pidana serius, termasuk dugaan pembunuhan berencana. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.

Keluarga mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa AS. Menurut mereka, niat untuk membantu kerabat yang membutuhkan pertolongan medis justru berujung pada penderitaan dan ancaman terhadap keselamatan jiwa.

Atas kejadian tersebut, keluarga mendesak Polda Sumatera Utara agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum apabila bukti yang cukup telah diperoleh.

Keluarga juga berharap penyidik tidak hanya mengungkap pelaku yang diduga melakukan penyerangan secara langsung, tetapi turut mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang merencanakan, memerintahkan, atau membantu terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami meminta keadilan untuk AS. Dia berusaha menolong kerabatnya yang menjadi korban penembakan, tetapi justru dirinya sendiri mengalami serangan yang sangat serius. Kami ingin perkara ini diusut sampai tuntas. Jangan hanya pelaku di lapangan yang dicari, tetapi siapa pun yang terbukti merencanakan, memerintahkan, atau terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” demikian tuntutan yang disampaikan pihak keluarga.

Penasihat hukum korban, Sidik, S.H., M.H., dan Faisal, S.H., bersama keluarga mendesak Polda Sumatera Utara menangani perkara tersebut secara serius, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Menurut pihak korban, penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penembakan terhadap almarhum Doni Pacek, tindakan AS saat membawa korban ke rumah sakit, hingga dugaan penyerangan terhadap AS setelah berada di rumah sakit.

Mereka menilai sejumlah aspek penting perlu ditelusuri, antara lain keterangan saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, hasil pemeriksaan medis, barang bukti proyektil, serta bukti lain yang relevan untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pihak korban juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan kelompok yang disebut dalam keterangan keluarga, termasuk dugaan yang diarahkan kepada seseorang berinisial FA dan pihak-pihak lainnya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang sah. Identitas maupun peran setiap pihak harus dipastikan berdasarkan hasil penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

“Kami mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pihak yang merencanakan, menyuruh, membantu, atau turut serta dalam tindak pidana ini, seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” demikian sikap yang disampaikan pihak penasihat hukum korban.

Kasus dugaan penyerangan terhadap AS menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara profesional. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Mereka juga meminta agar perlindungan terhadap korban dan saksi menjadi perhatian, terutama apabila terdapat potensi ancaman yang berkaitan dengan proses pengungkapan perkara.

Polda Sumatera Utara diharapkan segera mendalami laporan tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

Keluarga dan penasihat hukum korban menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Mereka berharap perkara ini mendapat perhatian serius sehingga kronologi kejadian dapat terungkap secara terang dan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, naskah ini belum memuat keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan perkara diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang.

Hukum harus ditegakkan, kekerasan tidak boleh dibiarkan, dan hak korban atas keadilan harus diperjuangkan melalui proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab.

REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    Dugaan Korupsi Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah, KAMPUD Minta Eva Susanti Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Lampung

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD KH.…

    Surat Serikat Pekerja Ditolak, TSK KSPSI Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Karyawan Divisi Adidas PT Nikomas Gemilang

    KABUPATEN SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (TSK) KSPSI PT Nikomas Gemilang mempertanyakan transparansi prosedur penerimaan calon pekerja baru di Divisi Adidas. Persoalan ini mencuat setelah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Bani Latif: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Saatnya Perkuat Persatuan dan Gotong Royong di Kampung Cibadak

    Bani Latif: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Saatnya Perkuat Persatuan dan Gotong Royong di Kampung Cibadak

    Dugaan Korupsi Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah, KAMPUD Minta Eva Susanti Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Lampung

    Dugaan Korupsi Proyek Alkes RSUD Ahmad Hanafiah, KAMPUD Minta Eva Susanti Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati Lampung

    Surat Serikat Pekerja Ditolak, TSK KSPSI Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Karyawan Divisi Adidas PT Nikomas Gemilang

    Surat Serikat Pekerja Ditolak, TSK KSPSI Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Karyawan Divisi Adidas PT Nikomas Gemilang

    Ketua HAMAS Terpilih Ingatkan Bupati Serang: Pergantian Sekda Jangan Berdasarkan Siapa Ponakan Siapa, Kompetensi Harus Diutamakan!

    Ketua HAMAS Terpilih Ingatkan Bupati Serang: Pergantian Sekda Jangan Berdasarkan Siapa Ponakan Siapa, Kompetensi Harus Diutamakan!

    Koordinator Kejati Sumbar Bambang: Membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR Sektor Perbankan

    Koordinator Kejati Sumbar Bambang: Membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR Sektor Perbankan

    7 Proyektil Disebut Bersarang di Tubuh AS, Keluarga dan PH Desak Polda Sumut Ungkap Dalang Penyerangan

    7 Proyektil Disebut Bersarang di Tubuh AS, Keluarga dan PH Desak Polda Sumut Ungkap Dalang Penyerangan

    NO COPY