Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Dalam dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, aparat kepolisian Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap praktik money politics yang mencederai integritas demokrasi. Temuan ini menyoroti tantangan serius dalam menjaga prinsip pemilu yang jujur dan adil. Rabu, 27/11/2024.
Pada Selasa malam, 26 November 2024, pukul 23.00 WIB, Unit Intelijen dan Kriminal (IK) Polsek Tigaraksa menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Barat RT 08/04, Desa Daru, Kecamatan Jambe. Hasil penyelidikan di lokasi mengungkapkan seorang pria bernama Aspiin, warga Desa Jambe sekaligus pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tingkat kecamatan, tengah membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan memenangkan calon bupati nomor urut 1 (Satu).
Dari pemeriksaan awal, diketahui Aspiin menerima uang sebesar Rp6 juta dari seorang donatur bernama H. Hasan melalui perantara Sdr. Aris. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada warga yang memiliki hak pilih di TPS 4 Desa Daru. Setiap penerima mendapatkan uang senilai Rp25.000 hingga Rp30.000. Namun, saat petugas mengamankan lokasi, masih tersisa Rp9.000 yang belum tersalurkan.
Investigasi berlanjut hingga Rabu dini hari, 27 November 2024. Tim kepolisian mengunjungi rumah-rumah penerima uang untuk mengumpulkan barang bukti. Dari penggalian lebih lanjut, uang tunai senilai Rp284.000 berhasil dikembalikan. Kasus ini kini dalam penanganan serius oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tangerang, yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Proses investigasi melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk: Kompol Arief Nazaruddin, S.H., S.I.K., M.H. (Kasatreskrim Polresta Tangerang), Kompol Akbar Baskoro (Kasubdit Resmob Polda Banten), AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa), Ahmad Suhud (Ketua Panwascam Jambe)
Praktik money politics tidak hanya melanggar Undang-Undang Pemilu, tetapi juga merusak moralitas demokrasi dan memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat untuk kepentingan politik. Dalam konteks ini, tindakan hukum tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
Aparat penegak hukum terus mendalami alur distribusi dana dan berupaya mengidentifikasi aktor utama di balik kasus ini. Langkah cepat dan terukur menjadi penting untuk mencegah meluasnya pelanggaran serupa, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dengan penanganan yang tegas, diharapkan kejadian ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mencederai demokrasi. Keberanian warga melapor dan respons cepat aparat merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas pemilu di Kabupaten Tangerang.
(Redaksi)
Post Comment