Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikande Berhasil Ringkus ART yang Culik Anak Majikan

SUARAGEMPUR.COM | CIKANDE – Tanpa membutuhkan waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.

Pelaku berinisial YY, 25 tahun, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Korban sendiri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar AKP Tatang kepada Poskota, Selasa, 6 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Saat itu, orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKP Tatang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta korban berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.
“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap AKP Tatang.

Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor yang kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande.

“Korban diserahkan kembali kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Red : Eko 

Sumber : FRIC 

  • Related Posts

    Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Bersama Jaga Kamtibmas

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra…

    Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

    SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/6/2026). Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY