Serang | Suaragempur.com – Guna meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Serang, Polres Serang mendirikan posko penghalau truk pasir di Jalan Citeras. Posko ini bertujuan mengarahkan truk bermuatan pasir agar menggunakan jalur tol dan tidak melintasi Jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, yang selama ini dikeluhkan warga.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) yang dicanangkan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto. Program ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merespons keluhan masyarakat terkait truk pasir yang membahayakan pengguna jalan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, posko ini akan dioperasikan 24 jam penuh, dengan personel yang siap mengarahkan truk pasir agar langsung masuk tol, tanpa mengganggu aktivitas di wilayah Kecamatan Jawilan,” kata Condro, Minggu (8/12/2024).
Warga Desa Cemplang telah lama mengeluhkan aktivitas truk pasir yang kerap parkir sembarangan dan melintas di jalan desa yang sempit. Selain membahayakan pengguna jalan, truk-truk tersebut dinilai menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan. Menindaklanjuti keluhan ini, Kapolres Condro menegaskan bahwa keberadaan posko juga menjadi upaya mitigasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Jika masyarakat mengetahui adanya tambang ilegal di wilayahnya, kami mohon segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memastikan tindak lanjut dan penertiban dilakukan,” tambahnya.
Ketua Forum Cikoja, Ujang Supriatna, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengakui bahwa masyarakat kerap mengeluhkan aktivitas truk pasir yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebelumnya, warga bahkan berencana menggelar aksi sweeping selama tiga hari berturut-turut untuk menghentikan kendaraan besar yang parkir di sepanjang bahu jalan di Kecamatan Jawilan.
“Kami berharap langkah ini bukan sekadar solusi sementara, melainkan keberlanjutan dalam menjaga ketertiban. Jika posko ini benar-benar efektif, kami dari masyarakat Desa Cemplang siap membatalkan rencana sweeping,” ujarnya.
Kapolres Serang memastikan bahwa Polres akan terus memantau aktivitas truk pasir dan memastikan jalur desa bebas dari kendaraan besar yang tidak seharusnya melintas. Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Jawilan dapat lebih kondusif dan aman bagi pengguna jalan. (Red)
Post Comment