Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Baru Pasar Sentiong, Kampung Tegal Lame, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang impor ilegal asal Cina. Barang-barang tersebut, yang terdiri dari sepatu, sandal, hingga powerbank, disinyalir masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah dan kemudian diperjualbelikan melalui platform toko online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang-barang tersebut diselundupkan tanpa campur tangan Bea Cukai, memicu dugaan adanya praktik perdagangan ilegal dalam skala besar. Awak media mencoba mendatangi lokasi dan ditemui oleh salah seorang petugas keamanan bernama Iyal, yang mengonfirmasi bahwa gudang tersebut bernama CMJ dan telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Namun, yang mengejutkan, sejumlah karyawan gudang menyebut bahwa pada hari Selasa, 25 Februari 2025, gudang tersebut didatangi oleh pihak Polda Banten. Saat itu, aparat mempertanyakan legalitas izin Bea Cukai. Anehnya, setelah kedatangan aparat, tidak ada tindakan lebih lanjut, dan aktivitas pergudangan tetap berjalan seperti biasa.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setelah kedatangan Polda Banten, dirinya bersama karyawan lainnya dipanggil oleh pimpinan gudang tersebut. Pimpinan gudang mengeluarkan pernyataan mencurigakan saat melakukan pengarahan kepada karyawan. “Siapa yang membocorkan prodak kita ke orang luar, tadi Polda datang. Sampai-sampai Bos ngeluarin uang ratusan juta?” Ujar narasumber menirukan kata-kata pimpinannnya. Pernyataan ini semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal yang sengaja ditutupi.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang pihak kepolisian sudah mengetahui adanya indikasi pelanggaran, mengapa hingga kini tidak ada tindak lanjut? Apakah ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam menjaga keberlangsungan bisnis ilegal ini?
Publik tentu berharap pihak berwenang, khususnya Bea Cukai dan kepolisian, segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan penyelundupan ini. Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam membongkar praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.
(Tim/red)
