Eks Kades Sindang Asih Ditahan Polda Banten Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Mantan Kepala Desa (Kades) Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, MS (36), akhirnya ditahan oleh Polda Banten. MS yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap pada Kamis (27/2/2025) dini hari saat waktu subuh.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MS telah diamankan oleh penyidik setelah sempat buron sejak diterbitkannya status DPO pada Selasa (30/7/2024).

“Polda Banten telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama MS sejak 30 Juli 2024 lalu. Hari ini, yang bersangkutan telah kami amankan,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, MS menjadi buronan dalam kasus pemalsuan surat yang tengah diselidiki oleh Polda Banten. Berdasarkan rilis DPO bernomor DPO/43/VII/2024/Direskrimum yang diterbitkan kepolisian, MS diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP serta Pasal 266 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/40/II/SPKTII.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, yang dibuat oleh seorang pelapor bernama Kusnadi bin Encum pada 2 Februari 2024. Dalam laporannya, Kusnadi menuding MS bersama dua pelaku lainnya, Amsinah dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji, terlibat dalam pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Juli 2018 di Desa Sindang Asih. Ketiga tersangka diduga membeli sebidang tanah dari seorang penjual bernama Sarpiah dengan menggunakan Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 547/SDJ/2018 tertanggal 31 Juli 2018. Namun, dalam penyidikan terungkap bahwa Sarpiah merupakan penjual fiktif.

Menurut keterangan Sarpiah kepada penyidik, ia tidak pernah mengenali, menandatangani, atau memberikan cap jempol dalam transaksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki bidang tanah lain selain rumah yang saat ini ditempati.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MS dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji (SKAD) merupakan kakak beradik, anak dari LTS yang pernah menjabat sebagai Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya. Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO sebelum akhirnya MS berhasil ditangkap.

Saat ini, MS telah diamankan di Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih buron.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan para tersangka yang masih dalam pencarian. (Red)

 

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi…

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    NO COPY