Gudang di Balaraja Diduga Jadi Sarang Barang Impor Ilegal, Polda Banten Diduga Tutup Mata?

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Baru Pasar Sentiong, Kampung Tegal Lame, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang impor ilegal asal Cina. Barang-barang tersebut, yang terdiri dari sepatu, sandal, hingga powerbank, disinyalir masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah dan kemudian diperjualbelikan melalui platform toko online.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang-barang tersebut diselundupkan tanpa campur tangan Bea Cukai, memicu dugaan adanya praktik perdagangan ilegal dalam skala besar. Awak media mencoba mendatangi lokasi dan ditemui oleh salah seorang petugas keamanan bernama Iyal, yang mengonfirmasi bahwa gudang tersebut bernama CMJ dan telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Namun, yang mengejutkan, sejumlah karyawan gudang menyebut bahwa pada hari Selasa, 25 Februari 2025, gudang tersebut didatangi oleh pihak Polda Banten. Saat itu, aparat mempertanyakan legalitas izin Bea Cukai. Anehnya, setelah kedatangan aparat, tidak ada tindakan lebih lanjut, dan aktivitas pergudangan tetap berjalan seperti biasa.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setelah kedatangan Polda Banten, dirinya bersama karyawan lainnya dipanggil oleh pimpinan gudang tersebut. Pimpinan gudang mengeluarkan pernyataan mencurigakan saat melakukan pengarahan kepada karyawan. “Siapa yang membocorkan prodak kita ke orang luar, tadi Polda datang. Sampai-sampai Bos ngeluarin uang ratusan juta?” Ujar narasumber menirukan kata-kata pimpinannnya. Pernyataan ini semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal yang sengaja ditutupi.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang pihak kepolisian sudah mengetahui adanya indikasi pelanggaran, mengapa hingga kini tidak ada tindak lanjut? Apakah ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam menjaga keberlangsungan bisnis ilegal ini?

Publik tentu berharap pihak berwenang, khususnya Bea Cukai dan kepolisian, segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan penyelundupan ini. Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam membongkar praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.

(Tim/red)

  • Related Posts

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Muncul dugaan praktik pemalsuan dokumen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Nawasena Sanggah Bersama dalam proses pengajuan pinjaman kepada sejumlah karyawan PT Nikomas Gemilang, Rabu(24/6/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY