Proyek CV. Mahakarya Putra Konstruksindo Diduga Sarat Penyimpangan, Pengawas Kecamatan Balaraja Bungkam

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Proyek pembangunan paving blok yang dikerjakan oleh CV. Mahakarya Putra Konstruksindo terus menuai sorotan. Dengan anggaran mencapai Rp 100.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 melalui skema Pengadaan Langsung, proyek ini justru menampilkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Jumat (28/02/2025)

Di Kampung Kabembem RT 004/002, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, ditemukan kejanggalan serius dalam proses pelaksanaan. Basecourse, yang seharusnya menjadi pondasi dasar untuk memperkuat struktur paving blok, sama sekali tidak digunakan. Fakta ini tentu mencederai standar teknis pekerjaan konstruksi dan membuka celah bagi dugaan praktik pengurangan spesifikasi demi meraup keuntungan pribadi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Daus, pengawas proyek Kecamatan Balaraja, memilih bungkam. Pertanyaan yang diajukan wartawan, “Izin Kang Daus, sebagai pengawas dalam proyek tersebut, tindakan apa yang akan Kang Daus ambil jika terdapat temuan?”. tidak mendapatkan respons. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim tetap tak berbalas. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Pengakuan mengejutkan datang langsung dari pekerja di lapangan. Mereka menyebut bahwa instruksi untuk tidak menggunakan basecourse datang dari pihak pelaksana proyek.

“Iya, Pak, ini tidak memakai basecourse. Panjangnya 30 meter dan lebarnya 2 meter. Paving lama tidak dibongkar karena takut tergeser paving yang baru. Saya hanya menjalankan instruksi dari pelaksana proyek,” ungkap salah satu pekerja.

Pernyataan ini menjadi bukti kuat adanya indikasi praktik curang dalam pengerjaan proyek. Jika instruksi untuk mengabaikan prosedur standar datang dari pelaksana proyek, maka dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan praktik sengaja untuk menekan biaya dan meraup keuntungan lebih besar dari anggaran negara.

Dari analisis perhitungan sederhana, potensi kebocoran dana menjadi terang benderang. Dengan harga satuan agregat sebesar Rp 512.356 per kubik, serta kebutuhan ideal basecourse sebanyak 2,7 kubik, dugaan penggelembungan atau pengurangan volume setara dengan Rp 1.383.361 hanya dari satu titik pekerjaan.

Berikut adalah perhitungan volume yang menunjukkan potensi kerugian: 30 meter (panjang) x 1,8 meter (lebar efektif setelah dikurangi 20cm ukuran kasteen kanan dan kiri) x 0,05 x Rp 512.356 = Rp 1.383.361. Jika metode serupa diterapkan di titik proyek lainnya, kerugian negara bisa berlipat ganda dan mencapai angka yang jauh lebih fantastis.

Dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Inspektorat serta aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada praktik manipulasi anggaran, maka ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus ditindak tegas.

Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, awak media akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi terkait penggunaan dana publik, dan para pejabat yang bertanggung jawab atas proyek ini harus menjawab dugaan penyimpangan yang mencuat ke permukaan.

Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy