Pedagang Pasar Sentiong Ancam Mogok Bayar Retribusi, Tuntut Keadilan Soal Pembongkaran PKL

SUARAGEMPUR.COM – Kabupaten Tangerang – 30 April 2025, Puluhan pedagang resmi yang berjualan di dalam Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menyatakan sikap protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak adil. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, para pedagang menolak untuk membayar retribusi pasar jika pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Baru Sentiong tidak segera ditertibkan.

Dalam surat yang ditandatangani pada 29 April 2025 oleh Paguyuban Pedagang Pasar Sentiong Barang (P3SB), mereka menegaskan bahwa selama ini telah bersabar sejak dikeluarkannya surat peringatan pertama (SP1) hingga SP5, namun tidak ada tindakan nyata dari pemerintah.

“Kami merasa keadilan tidak berpihak kepada kami. PKL yang berada di depan pasar hingga kini belum juga dibongkar,” tulis perwakilan P3SB dalam surat tersebut.

Sebagai bentuk protes, pedagang menyampaikan dua poin utama dalam pernyataan sikap mereka:

1. Tidak akan membayar retribusi pasar jika PKL tidak ditertibkan.

2. Tidak akan pindah berjualan ke jalan raya Sentiong sebagaimana yang diwacanakan pemerintah.

Pihak P3SB juga mengancam akan melaksanakan aksi mogok bayar retribusi mulai 1 Mei 2025 jika tidak ada audiensi dan solusi dari pemerintah daerah.

“Kami mohon audiensi dan bantuan. Jika tidak dipenuhi, maka kami akan melaksanakan aksi mulai 1 Mei,” tutup surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang terkait permintaan audiensi tersebut.

( TIM – RED)

  • EKO

    Related Posts

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme…

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial antara Jaya dengan PT Proteksindo Aman Sejahtera (PT PAS) memasuki tahap somasi. Melalui kuasa hukumnya dari Law Firm ER & Partners, Jaya melayangkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 9 views
    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 6 views
    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 9 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    NO COPY