Bos PT Seyang Indonesia Diduga Kabur, Puluhan Karyawan Gelar Aksi Damai di Depan Pabrik

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Puluhan karyawan PT Seyang Indonesia menggelar aksi damai di depan gedung pabrik tempat mereka biasa bekerja, yang berlokasi di Jl. Raya Pesar No. 18A, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes dan kekhawatiran atas ketidakjelasan nasib perusahaan setelah pimpinan utamanya diduga melarikan diri tanpa memberikan informasi kepada para pekerja.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengamanan dari aparat Intelkam Polsek Cikupa yang turut hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman selama unjuk rasa berlangsung.

Permasalahan mulai mencuat sejak pintu gerbang pabrik digembok oleh pemilik gedung, PT Elina Indonesia. Sebagaimana diketahui, PT Seyang Indonesia hanya menyewa fasilitas tersebut untuk menjalankan operasionalnya. Penutupan ini diduga kuat terkait dengan tunggakan sewa atau perselisihan kontrak kerja sama antara kedua belah pihak.

Akibat penggembokan tersebut, akses para pekerja ke dalam area pabrik menjadi tertutup, yang secara langsung berdampak pada aktivitas kerja dan penghasilan mereka. Ketidakpastian ini semakin diperparah dengan hilangnya komunikasi dan keberadaan pimpinan perusahaan, yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPSI PT Seyang Indonesia, Moh Asnawi, menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya ditujukan untuk menuntut hak-hak normatif para pekerja, tetapi juga sebagai bentuk inisiatif untuk menjaga aset-aset perusahaan yang masih berada di dalam pabrik.

“Kami di sini bukan hanya menuntut hak kami sebagai pekerja, tapi juga menjaga aset perusahaan. Kami khawatir, jika tidak ada pengawasan, aset-aset tersebut bisa saja dipindahkan atau dijual secara sepihak oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Asnawi di sela-sela aksi.

Para pekerja juga menyerukan kepada pihak-pihak berwenang, khususnya dari kepolisian serta Dinas Tenaga Kerja, untuk segera turun tangan dalam memediasi permasalahan ini dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak normatif karyawan yang terancam.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keresahannya.

“Kami tidak tahu harus ke mana. Tidak ada penjelasan, tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin bekerja dan mendapatkan hak kami. Itu saja,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak manajemen PT Seyang Indonesia maupun dari PT Elina Indonesia selaku pemilik gedung. Sementara itu, para karyawan berkomitmen untuk terus berjaga dan melakukan pengawasan di lokasi pabrik sampai ada kejelasan hukum serta penyelesaian menyeluruh terhadap nasib mereka dan masa depan perusahaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page