Babak Baru Kasus Penganiayaan Yogi Saputra Di Polres Tangsel , Rustam Effendi, S.H., M.H., : ” Klien Kami Mengaku Di tekan, “.

SUARAGEMPUR.COM |TANGERANG SELATAN – Semangat “Reformasi Polri” yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali diuji. Penegakkan Hukum terhadap Dugaan kasus penganiayaan yang di alami oleh Yogi Saputra memasuki babak baru. Yogi di duga mendapatkan tekanan usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan dan di minta untuk mencabut laporannya.

Dugaan ini mencuat setelah Tim Hukum ER and Partners melakukan kunjungan ke Polres Tangsel pada Senin (17/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, tim hukum Yogi mendapatkan informasi bahwa Yogi telah berdamai dan mencabut laporan, Hal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat institusi Polri.

Untuk memverifikasi, Tim Hukum ER and Partners kemudian menghubungi Yogi Saputra yang saat ini sudah berada di kampung halamannya Kabupaten Lampung Timur , Provinsi Lampung untuk mendapatkan penjelasan, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil komunikasi Tim Hukum ER and Partners dengan Yogi di ketahui bahwa dalam proses perdamaian di Polres Tangerang Selatan , Yogi merasa berada di bawah tekanan sehingga terpaksa mengikuti permintaan Aparat Penegak Hukum.

“Sejak saya buat laporan penganiayaan, hampir setiap detik ada telepon berganti-ganti nomor minta saya cabut laporan di Polres Tangsel. Puncaknya, menurut keterangan Yogi, Edi (Kanit Ranmor) menelpon langsung kepada Yogi dan menanyakan, Mau ke polres nggak kamu, Yogi?”. ujar Yogi menirukan.

Yogi mengaku awalnya menolak dengan alasan memiliki banyak pekerjaan. Namun, tekanan semakin menjadi ketika mandor proyek tempatnya bekerja, Agus, juga ikut mendesak.

Akhirnya, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yogi datang ke Polres Tangsel. Di sana, ia langsung disambut Kanit III Ranmor, IPDA Edi Tri Waluyo, dan dibuatkan Berita Acara Pencabutan Laporan oleh AIPDA E. Winarto.

Saat ditanya alasan pencabutan laporannya, Yogi menjawab blak-blakan, “Saya cabut laporan karena takut ditembak polisi.” ujar Yogi kepada Tim Hukum ER dan Partners.

Pernyataan Yogi itu langsung memantik kecaman dari Tim Hukum ER and Partners. Mereka menilai tindakan oknum anggota Polres Tangsel tersebut sangat bertentangan dengan pesan tegas Kapolri.

“Kami meminta Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri segera turun tangan memeriksa oknum-oknum di Polres Tangerang Selatan,” tegas Rustam Effendi perwakilan ER and Partners.

Rustam Effendi menegaskan, permintaan itu dilakukan agar lahir polisi yang benar-benar humanis, profesional, melayani, dan tidak menyakiti rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat pengawas internal Polri untuk membuktikan bahwa “Reformasi Polri” bukan sekadar slogan.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    NO COPY