Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pencatatan Serikat Pekerja PT GMS Mandek di Disnakertrans Serang”

SUARAGEMPUR.COM| KABUPATEN SERANG, – Proses pembentukan dan pencatatan serikat pekerja baru di PT Gunung Mulia Stell (GMS), Kabupaten Serang, diduga mengalami hambatan serius. Manajemen perusahaan dan oknum di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang disebut-sebut menjadi pihak yang memperlambat pencatatan serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – KSPSI (FSP TSK KSPSI), Rabu (19/11/2025).

Keterlambatan tersebut memicu kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan hingga upaya intimidasi terhadap calon pengurus serikat pekerja.

Menurut informasi yang dihimpun, proses pencatatan serikat pekerja di Disnakertrans Serang disebut-sebut terhambat karena adanya hubungan personal antara salah satu staf PT GMS berinisial D dengan pejabat di lingkungan Disnakertrans. D disebut merupakan anak dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut.

Salah satu pengurus Pimpinan Daerah (PD) FSP TSK KSPSI mengaku telah menghubungi Kabid Disnakertrans melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan pertemuan, namun sampai kini tidak mendapatkan respons.

Tak hanya dugaan konflik kepentingan, sejumlah upaya penjegalan terhadap proses pembentukan serikat baru juga dilaporkan terjadi:

1. Iming-iming kepada Serikat Lama

Manajemen PT GMS dan oknum Disnakertrans diduga memberikan janji pengangkatan karyawan tetap kepada pengurus Serikat Pekerja Mandiri—serikat yang sudah ada di perusahaan—apabila mereka dapat menarik kembali anggota yang sedang membentuk serikat baru FSP TSK KSPSI.

2. Pernyataan Provokatif dari Oknum Disnakertrans

Oknum Disnakertrans Serang juga disebut menyampaikan pernyataan yang menyudutkan kepada ketua Serikat Pekerja Mandiri, dengan menyebut FSP TSK KSPSI sebagai serikat yang “berbahaya” dan lebih baik dibubarkan.

Pengurus PD FSP TSK KSPSI, Zadul Muslim, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan intervensi tersebut.

“Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah hak konstitusional pekerja yang dilindungi undang-undang. Upaya penjegalan, apalagi jika melibatkan oknum Disnaker yang seharusnya melindungi hak pekerja, merupakan pelanggaran serius,” ujarnya.

FSP TSK KSPSI meminta Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti proses pencatatan serikat pekerja sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mendesak adanya investigasi terhadap dugaan konflik kepentingan serta intervensi yang dilakukan oleh oknum di internal Disnakertrans.

“Kami khawatir akan adanya bentuk intimidasi lanjutan terhadap pengurus yang tengah memperjuangkan hak-hak normatif pekerja. Kami berharap Disnakertrans memberikan perlindungan dan transparansi penuh,” tutup Zadul Muslim.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY