Babak Baru Kasus Penganiayaan Yogi Saputra Di Polres Tangsel , Rustam Effendi, S.H., M.H., : ” Klien Kami Mengaku Di tekan, “.

SUARAGEMPUR.COM |TANGERANG SELATAN – Semangat “Reformasi Polri” yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali diuji. Penegakkan Hukum terhadap Dugaan kasus penganiayaan yang di alami oleh Yogi Saputra memasuki babak baru. Yogi di duga mendapatkan tekanan usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan dan di minta untuk mencabut laporannya.

Dugaan ini mencuat setelah Tim Hukum ER and Partners melakukan kunjungan ke Polres Tangsel pada Senin (17/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, tim hukum Yogi mendapatkan informasi bahwa Yogi telah berdamai dan mencabut laporan, Hal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat institusi Polri.

Untuk memverifikasi, Tim Hukum ER and Partners kemudian menghubungi Yogi Saputra yang saat ini sudah berada di kampung halamannya Kabupaten Lampung Timur , Provinsi Lampung untuk mendapatkan penjelasan, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil komunikasi Tim Hukum ER and Partners dengan Yogi di ketahui bahwa dalam proses perdamaian di Polres Tangerang Selatan , Yogi merasa berada di bawah tekanan sehingga terpaksa mengikuti permintaan Aparat Penegak Hukum.

“Sejak saya buat laporan penganiayaan, hampir setiap detik ada telepon berganti-ganti nomor minta saya cabut laporan di Polres Tangsel. Puncaknya, menurut keterangan Yogi, Edi (Kanit Ranmor) menelpon langsung kepada Yogi dan menanyakan, Mau ke polres nggak kamu, Yogi?”. ujar Yogi menirukan.

Yogi mengaku awalnya menolak dengan alasan memiliki banyak pekerjaan. Namun, tekanan semakin menjadi ketika mandor proyek tempatnya bekerja, Agus, juga ikut mendesak.

Akhirnya, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yogi datang ke Polres Tangsel. Di sana, ia langsung disambut Kanit III Ranmor, IPDA Edi Tri Waluyo, dan dibuatkan Berita Acara Pencabutan Laporan oleh AIPDA E. Winarto.

Saat ditanya alasan pencabutan laporannya, Yogi menjawab blak-blakan, “Saya cabut laporan karena takut ditembak polisi.” ujar Yogi kepada Tim Hukum ER dan Partners.

Pernyataan Yogi itu langsung memantik kecaman dari Tim Hukum ER and Partners. Mereka menilai tindakan oknum anggota Polres Tangsel tersebut sangat bertentangan dengan pesan tegas Kapolri.

“Kami meminta Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri segera turun tangan memeriksa oknum-oknum di Polres Tangerang Selatan,” tegas Rustam Effendi perwakilan ER and Partners.

Rustam Effendi menegaskan, permintaan itu dilakukan agar lahir polisi yang benar-benar humanis, profesional, melayani, dan tidak menyakiti rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat pengawas internal Polri untuk membuktikan bahwa “Reformasi Polri” bukan sekadar slogan.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY