Babak Baru Kasus Penganiayaan Yogi Saputra Di Polres Tangsel , Rustam Effendi, S.H., M.H., : ” Klien Kami Mengaku Di tekan, “.

SUARAGEMPUR.COM |TANGERANG SELATAN – Semangat “Reformasi Polri” yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali diuji. Penegakkan Hukum terhadap Dugaan kasus penganiayaan yang di alami oleh Yogi Saputra memasuki babak baru. Yogi di duga mendapatkan tekanan usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan dan di minta untuk mencabut laporannya.

Dugaan ini mencuat setelah Tim Hukum ER and Partners melakukan kunjungan ke Polres Tangsel pada Senin (17/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, tim hukum Yogi mendapatkan informasi bahwa Yogi telah berdamai dan mencabut laporan, Hal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat institusi Polri.

Untuk memverifikasi, Tim Hukum ER and Partners kemudian menghubungi Yogi Saputra yang saat ini sudah berada di kampung halamannya Kabupaten Lampung Timur , Provinsi Lampung untuk mendapatkan penjelasan, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil komunikasi Tim Hukum ER and Partners dengan Yogi di ketahui bahwa dalam proses perdamaian di Polres Tangerang Selatan , Yogi merasa berada di bawah tekanan sehingga terpaksa mengikuti permintaan Aparat Penegak Hukum.

“Sejak saya buat laporan penganiayaan, hampir setiap detik ada telepon berganti-ganti nomor minta saya cabut laporan di Polres Tangsel. Puncaknya, menurut keterangan Yogi, Edi (Kanit Ranmor) menelpon langsung kepada Yogi dan menanyakan, Mau ke polres nggak kamu, Yogi?”. ujar Yogi menirukan.

Yogi mengaku awalnya menolak dengan alasan memiliki banyak pekerjaan. Namun, tekanan semakin menjadi ketika mandor proyek tempatnya bekerja, Agus, juga ikut mendesak.

Akhirnya, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yogi datang ke Polres Tangsel. Di sana, ia langsung disambut Kanit III Ranmor, IPDA Edi Tri Waluyo, dan dibuatkan Berita Acara Pencabutan Laporan oleh AIPDA E. Winarto.

Saat ditanya alasan pencabutan laporannya, Yogi menjawab blak-blakan, “Saya cabut laporan karena takut ditembak polisi.” ujar Yogi kepada Tim Hukum ER dan Partners.

Pernyataan Yogi itu langsung memantik kecaman dari Tim Hukum ER and Partners. Mereka menilai tindakan oknum anggota Polres Tangsel tersebut sangat bertentangan dengan pesan tegas Kapolri.

“Kami meminta Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri segera turun tangan memeriksa oknum-oknum di Polres Tangerang Selatan,” tegas Rustam Effendi perwakilan ER and Partners.

Rustam Effendi menegaskan, permintaan itu dilakukan agar lahir polisi yang benar-benar humanis, profesional, melayani, dan tidak menyakiti rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat pengawas internal Polri untuk membuktikan bahwa “Reformasi Polri” bukan sekadar slogan.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Sorotan Kematian Joni Iskandar: Perbedaan Versi Keluarga dan Polisi Memanas, Tim Hukum Layangkan Tiga Somasi

    SUARAGEMPUR.COM | LAMPUNG TIMUR – Kasus meninggalnya Joni Iskandar (24), seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan aparat gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur, terus menjadi…

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Sorotan Kematian Joni Iskandar: Perbedaan Versi Keluarga dan Polisi Memanas, Tim Hukum Layangkan Tiga Somasi

    Sorotan Kematian Joni Iskandar: Perbedaan Versi Keluarga dan Polisi Memanas, Tim Hukum Layangkan Tiga Somasi

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    NO COPY