SUARAGEMPUR.COM | SERANG, 22 November 2025 – Pengurus Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI) di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang atas profesionalisme dan kecepatan dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP TSK KSPSI.
Pergantian kepengurusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Unit Kerja (Musnik) yang digelar pada 3 November 2025. Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP TSK KSPSI Provinsi Banten, Rustam Efendi, S.H., M.H., secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriatna, beserta seluruh jajarannya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disnakertrans Kabupaten Serang yang telah menunjukkan profesionalisme tinggi dengan memproses dan menerbitkan SK pergantian kepengurusan PUK di PT. Nikomas Gemilang secara cepat. Ini sangat penting untuk menjamin legalitas serta kelancaran program kerja organisasi demi kepentingan anggota,” ujar Rustam Efendi, Jumat (22/11/2025).
Kepengurusan baru PUK FSP TSK KSPSI PT. Nikomas Gemilang periode ini dipimpin oleh Ahmad Farata Muda sebagai Ketua dan Riski Regi Gemelar sebagai Sekretaris. Keduanya diharapkan mampu melanjutkan perjuangan serikat pekerja serta membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan.
Rustam Efendi juga menyampaikan harapan agar Disnakertrans Kabupaten Serang terus memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan dan penguatan organisasi serikat pekerja di wilayahnya.
“Saat ini kami juga sedang memproses pencatatan PUK baru FSP TSK KSPSI di PT. Gunung Mulia Steel (GMS). Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dengan fasilitasi dan dukungan dari Disnakertrans, sesuai prinsip kebebasan berserikat serta penguatan peran serikat pekerja/buruh,” tambahnya.
Apresiasi yang disampaikan serikat pekerja ini mencerminkan sinergi positif antara organisasi buruh dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Kabupaten Serang, Banten.
(Red/eko)
