Serikat Pekerja Nikomas Gemilang Apresiasi Kecepatan Disnakertrans Serang Terbitkan SK Pergantian Pengurus

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, 22 November 2025 – Pengurus Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI) di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang atas profesionalisme dan kecepatan dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP TSK KSPSI.

Pergantian kepengurusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Unit Kerja (Musnik) yang digelar pada 3 November 2025. Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP TSK KSPSI Provinsi Banten, Rustam Efendi, S.H., M.H., secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriatna, beserta seluruh jajarannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disnakertrans Kabupaten Serang yang telah menunjukkan profesionalisme tinggi dengan memproses dan menerbitkan SK pergantian kepengurusan PUK di PT. Nikomas Gemilang secara cepat. Ini sangat penting untuk menjamin legalitas serta kelancaran program kerja organisasi demi kepentingan anggota,” ujar Rustam Efendi, Jumat (22/11/2025).

Kepengurusan baru PUK FSP TSK KSPSI PT. Nikomas Gemilang periode ini dipimpin oleh Ahmad Farata Muda sebagai Ketua dan Riski Regi Gemelar sebagai Sekretaris. Keduanya diharapkan mampu melanjutkan perjuangan serikat pekerja serta membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan.

Rustam Efendi juga menyampaikan harapan agar Disnakertrans Kabupaten Serang terus memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan dan penguatan organisasi serikat pekerja di wilayahnya.

“Saat ini kami juga sedang memproses pencatatan PUK baru FSP TSK KSPSI di PT. Gunung Mulia Steel (GMS). Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dengan fasilitasi dan dukungan dari Disnakertrans, sesuai prinsip kebebasan berserikat serta penguatan peran serikat pekerja/buruh,” tambahnya.

Apresiasi yang disampaikan serikat pekerja ini mencerminkan sinergi positif antara organisasi buruh dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Kabupaten Serang, Banten.

(Red/eko)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY