Dugaan Intimidasi, Keluarga Korban Kecelakaan Kerja PT Gunung Mulia Steel Disodorkan Surat Pernyataan Kontroversial

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN– Dugaan tindakan intimidasi mengemuka setelah keluarga korban kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel (GMS) mengungkap bahwa mereka disodorkan sebuah surat pernyataan kontroversial oleh pihak manajemen perusahaan. Insiden ini terjadi setelah kecelakaan kerja pada Sabtu, 22 November 2025, yang membuat salah satu karyawan mengalami luka bakar berat, Rabu (26/11/2025).

Surat tersebut diserahkan oleh pihak manajemen berinisial Y saat menjenguk korban di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam dokumen tersebut terdapat satu poin yang dinilai bermasalah dan berpotensi membatasi hak keluarga untuk menempuh jalur hukum. Poin itu menyebutkan, “Segala biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan dengan bekerja sama pihak BPJS, dan selaku keluarga dari korban tidak akan menuntut PT GMS ke pihak manapun baik secara hukum pidana maupun perdata.”

Isi surat itu membuat keluarga merasa cemas karena khawatir kehilangan hak hukum apabila situasi berkembang lebih serius.

Salah satu anggota keluarga korban menuturkan bahwa mereka diminta menandatangani surat tersebut saat berada di rumah sakit. “Pak, kita disuruh tanda tangan pernyataan ini, kira-kira kita dipermainkan enggak ya,” ujar salah satu keluarga kepada awak media.

Dalam kondisi bingung dan tertekan, keluarga akhirnya menuruti permintaan tersebut. Selain itu, pihak manajemen berinisial Y juga dilaporkan menjanjikan bahwa korban akan memperoleh asuransi BPJS setelah kondisinya membaik.

Keluarga korban turut membagikan rekaman saat Y menjenguk korban. Dalam rekaman itu, salah satu pernyataannya dinilai meremehkan dampak pemberitaan yang tengah berkembang di publik. “Biarkan berita di luar, paling juga satu minggu juga hilang.”

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan keluarga karena dianggap menunjukkan kurangnya empati dan kesan bahwa perusahaan ingin mengecilkan isu yang sedang mencuat.

Kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel terjadi pada Sabtu, 22 November 2025. Insiden tersebut sebelumnya menyebabkan empat karyawan mengalami luka bakar berat. Lokasi kejadian sempat dipasangi police line sebelum akhirnya dicabut beberapa jam kemudian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gunung Mulia Steel belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi maupun keberadaan surat pernyataan yang disebut membatasi hak hukum keluarga korban.

Keluarga berharap perusahaan bersikap transparan dan tidak melakukan langkah-langkah yang berpotensi mengurangi hak mereka sebagaimana dijamin undang-undang.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diwarnai kabar meninggalnya seorang tahanan Polresta Tangerang berinisial HW, warga Kampung Soge, RT 13/RW 04, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis…

    Aliansi Rekanan Kontraktor Gelar Aksi di Sudin PRKP Jakarta Utara, Desak Kasudin Dicopot

    SUARAGEMPUR.COM| JAKARTA, 2 Juli 2026 – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Tinjau TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan Logistik dan Beri Semangat kepada Relawan

    Camat Kemiri Tinjau TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan Logistik dan Beri Semangat kepada Relawan

    Dua Kasus Perselisihan Industrial di Serang Selesai Damai, Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Berikan Apresiasi  

    Dua Kasus Perselisihan Industrial di Serang Selesai Damai, Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Berikan Apresiasi   

    Perpres 111/2025: Pemerintah Kategorikan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Sosial-Budaya

    Perpres 111/2025: Pemerintah Kategorikan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Sosial-Budaya

    Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Jatiwaringin, Apresiasi Kerja Cepat Penanganan Kebakaran  

    Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Jatiwaringin, Apresiasi Kerja Cepat Penanganan Kebakaran   

    Klarifikasi Masyarakat Penggarap Terkait Dugaan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

    Klarifikasi Masyarakat Penggarap Terkait Dugaan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

    Proyek Turab APBD Rp200 Juta di Villa Balaraja Diduga Gagal Konstruksi, Warga Terpaksa Rogoh Rp12 Juta untuk Perbaikan

    Proyek Turab APBD Rp200 Juta di Villa Balaraja Diduga Gagal Konstruksi, Warga Terpaksa Rogoh Rp12 Juta untuk Perbaikan

    NO COPY