SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN– Dugaan tindakan intimidasi mengemuka setelah keluarga korban kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel (GMS) mengungkap bahwa mereka disodorkan sebuah surat pernyataan kontroversial oleh pihak manajemen perusahaan. Insiden ini terjadi setelah kecelakaan kerja pada Sabtu, 22 November 2025, yang membuat salah satu karyawan mengalami luka bakar berat, Rabu (26/11/2025).
Surat tersebut diserahkan oleh pihak manajemen berinisial Y saat menjenguk korban di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam dokumen tersebut terdapat satu poin yang dinilai bermasalah dan berpotensi membatasi hak keluarga untuk menempuh jalur hukum. Poin itu menyebutkan, “Segala biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan dengan bekerja sama pihak BPJS, dan selaku keluarga dari korban tidak akan menuntut PT GMS ke pihak manapun baik secara hukum pidana maupun perdata.”
Isi surat itu membuat keluarga merasa cemas karena khawatir kehilangan hak hukum apabila situasi berkembang lebih serius.
Salah satu anggota keluarga korban menuturkan bahwa mereka diminta menandatangani surat tersebut saat berada di rumah sakit. “Pak, kita disuruh tanda tangan pernyataan ini, kira-kira kita dipermainkan enggak ya,” ujar salah satu keluarga kepada awak media.
Dalam kondisi bingung dan tertekan, keluarga akhirnya menuruti permintaan tersebut. Selain itu, pihak manajemen berinisial Y juga dilaporkan menjanjikan bahwa korban akan memperoleh asuransi BPJS setelah kondisinya membaik.
Keluarga korban turut membagikan rekaman saat Y menjenguk korban. Dalam rekaman itu, salah satu pernyataannya dinilai meremehkan dampak pemberitaan yang tengah berkembang di publik. “Biarkan berita di luar, paling juga satu minggu juga hilang.”
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan keluarga karena dianggap menunjukkan kurangnya empati dan kesan bahwa perusahaan ingin mengecilkan isu yang sedang mencuat.
Kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel terjadi pada Sabtu, 22 November 2025. Insiden tersebut sebelumnya menyebabkan empat karyawan mengalami luka bakar berat. Lokasi kejadian sempat dipasangi police line sebelum akhirnya dicabut beberapa jam kemudian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gunung Mulia Steel belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi maupun keberadaan surat pernyataan yang disebut membatasi hak hukum keluarga korban.
Keluarga berharap perusahaan bersikap transparan dan tidak melakukan langkah-langkah yang berpotensi mengurangi hak mereka sebagaimana dijamin undang-undang.
Redaksi : SUARAGEMPUR
