Diduga Langgar SOP, Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Warga Binaan dan Ambil Cincin Pribadi

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) kembali mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang. Seorang warga binaan berinisial MF, yang tersandung kasus tindak pidana narkotika, dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik serta kehilangan barang pribadi miliknya saat menjalani masa tahanan.

Menurut keterangan ibu korban kepada awak media, insiden bermula ketika MF dipindahkan ke ruang isolasi khusus (yang dikenal dengan sebutan sel tikus atau Selti). Sebelum dipindahkan, petugas lapas diduga mengambil cincin kawin milik MF yang saat itu tengah dikenakannya.

“Anak saya bilang, saat dia dimasukkan ke Selti, cincinnya diambil oleh petugas. Lalu, selama hampir empat jam dia dianiaya. Bahkan, telinganya sempat dijepit dengan steples hingga bernanah,” ujar sang ibu dengan suara bergetar, saat diwawancarai oleh awak media.

Merasa tidak terima, pihak keluarga berusaha meminta penjelasan langsung kepada pihak lapas. Ibu MF mengaku sempat bertemu dengan Fery, yang disebut sebagai Kepala Subseksi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang. Namun, jawaban yang diterimanya dinilai tidak memuaskan.

“Saya tanyakan cincin anak saya ke Pak Fery, katanya sedang dicari. Tapi saat cincin itu diberikan, ternyata bukan milik anak saya. Cincin itu berbeda bentuk, bukan emas, dan jelas bukan milik MF. Kenapa justru diberikan cincin yang bukan milik anak saya?” ungkapnya kecewa.

Lebih lanjut, sang ibu juga mengaku kehilangan jejak keberadaan MF selama beberapa hari terakhir. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi jelas mengenai pemindahan anaknya. “Sudah seminggu saya tidak tahu anak saya di mana. Tidak ada di Lapas Tangerang lagi,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Lapas membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Saat ditanya mengenai keberadaan cincin yang dipermasalahkan, Fery menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam proses pencarian barang tersebut.

“Cincinnya sedang dicari. Nanti saya kabari,” ujar Fery singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun dari Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tangerang terkait dugaan kekerasan dan pengambilan barang pribadi milik warga binaan tersebut.

(Redaksi | SUARAGEMPUR.COM)

  • Related Posts

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Muncul dugaan praktik pemalsuan dokumen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Nawasena Sanggah Bersama dalam proses pengajuan pinjaman kepada sejumlah karyawan PT Nikomas Gemilang, Rabu(24/6/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY