Dugaan Intimidasi, Keluarga Korban Kecelakaan Kerja PT Gunung Mulia Steel Disodorkan Surat Pernyataan Kontroversial

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN– Dugaan tindakan intimidasi mengemuka setelah keluarga korban kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel (GMS) mengungkap bahwa mereka disodorkan sebuah surat pernyataan kontroversial oleh pihak manajemen perusahaan. Insiden ini terjadi setelah kecelakaan kerja pada Sabtu, 22 November 2025, yang membuat salah satu karyawan mengalami luka bakar berat, Rabu (26/11/2025).

Surat tersebut diserahkan oleh pihak manajemen berinisial Y saat menjenguk korban di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam dokumen tersebut terdapat satu poin yang dinilai bermasalah dan berpotensi membatasi hak keluarga untuk menempuh jalur hukum. Poin itu menyebutkan, “Segala biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan dengan bekerja sama pihak BPJS, dan selaku keluarga dari korban tidak akan menuntut PT GMS ke pihak manapun baik secara hukum pidana maupun perdata.”

Isi surat itu membuat keluarga merasa cemas karena khawatir kehilangan hak hukum apabila situasi berkembang lebih serius.

Salah satu anggota keluarga korban menuturkan bahwa mereka diminta menandatangani surat tersebut saat berada di rumah sakit. “Pak, kita disuruh tanda tangan pernyataan ini, kira-kira kita dipermainkan enggak ya,” ujar salah satu keluarga kepada awak media.

Dalam kondisi bingung dan tertekan, keluarga akhirnya menuruti permintaan tersebut. Selain itu, pihak manajemen berinisial Y juga dilaporkan menjanjikan bahwa korban akan memperoleh asuransi BPJS setelah kondisinya membaik.

Keluarga korban turut membagikan rekaman saat Y menjenguk korban. Dalam rekaman itu, salah satu pernyataannya dinilai meremehkan dampak pemberitaan yang tengah berkembang di publik. “Biarkan berita di luar, paling juga satu minggu juga hilang.”

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan keluarga karena dianggap menunjukkan kurangnya empati dan kesan bahwa perusahaan ingin mengecilkan isu yang sedang mencuat.

Kecelakaan kerja di PT Gunung Mulia Steel terjadi pada Sabtu, 22 November 2025. Insiden tersebut sebelumnya menyebabkan empat karyawan mengalami luka bakar berat. Lokasi kejadian sempat dipasangi police line sebelum akhirnya dicabut beberapa jam kemudian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gunung Mulia Steel belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi maupun keberadaan surat pernyataan yang disebut membatasi hak hukum keluarga korban.

Keluarga berharap perusahaan bersikap transparan dan tidak melakukan langkah-langkah yang berpotensi mengurangi hak mereka sebagaimana dijamin undang-undang.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Pengusaha Benur Bireuen Mengaku Didatangi Polisi, Persoalkan Penanganan Laporan Mantan Karyawan

    BIREUEN | SUARAGEMPUR.COM — Pengusaha pembibitan benur asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Herizal, mempertanyakan penanganan laporan polisi yang dibuat oleh mantan karyawannya, Sayuti, Jum’at (25/9/2026). Herizal mengaku beberapa kali didatangi dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY